KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait optimalisasi kerja sama pemerintah daerah dalam pemanfaatan tanah dan ruang guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, ST., MM., MSP, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., yang hadir didampingi oleh Nanda Alfi Lutfiana Ahdani, A.P. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh pihak PT. Maharani Infotech, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak dan solusi pelayanan pajak daerah.

Pelaksanaan rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan integrasi data dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu. Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan antara lain Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pengembangan serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga integrasi QRIS Dinamis pada pelayanan retribusi kebersihan daerah.
Dalam pembahasan terkait pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), dirumuskan pula beberapa rencana pilot project pemotretan udara pada wilayah kelurahan di Kabupaten Luwu.
Langkah tersebut direncanakan sebagai bagian dari upaya mendukung validitas data pertanahan dan optimalisasi pemetaan wilayah secara digital guna menunjang pelayanan pertanahan maupun pendapatan daerah secara lebih efektif dan terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola pertanahan dan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu, serta pihak pendukung teknologi dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan digital, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







