MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama jajaran menghadiri kegiatan Ekspose Hasil Audit Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap tata kelola penyelenggaraan urusan pertanahan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Wilayah III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah III, Mujahidin Ma’ruf. Turut mendampingi, Pengendali Teknis Erfan Susanto dan Tias Ria Saraswati, beserta jajaran Tim Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap pelaksanaan (actuating) dan pengendalian (controlling) kegiatan pendaftaran tanah Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 12 Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir secara langsung. Masing-masing kantor diwakili oleh kepala kantor pertanahan beserta pejabat pengawas untuk mengikuti pemaparan hasil audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta layanan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, agenda ekspose difokuskan pada pemaparan hasil evaluasi komprehensif mengenai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali. Evaluasi tersebut mencakup sejumlah kegiatan strategis, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, serta layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ekspose hasil audit kinerja menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai ketentuan, didukung tata kelola yang baik, serta berorientasi pada pencapaian hasil yang optimal. Melalui evaluasi ini, berbagai aspek pelaksanaan kegiatan dapat ditelaah untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu bersama jajaran dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari partisipasi dalam penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan pertanahan. Hasil evaluasi audit diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program, sekaligus mendorong pengelolaan anggaran dan layanan yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
Melalui sinergi antara fungsi pengawasan dan pelaksana layanan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang berintegritas serta pelayanan publik yang semakin baik.







