Menu ✖

Mode Gelap
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital Evaluasi PTSL hingga PNBP, Kantah Luwu Ikuti Ekspose Audit Kinerja BPN Se-Sulawesi Selatan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lakukan Peninjauan Lapangan PTSL di Desa Setiarejo Walmas Adventure Tutup Gelaran, Wabup Luwu Soroti Peluang UMKM Lokal Sampah Menumpuk di Sungai Bua, Bank Sampah JAS Raling Turun Tangan Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja

Daerah

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lakukan Peninjauan Lapangan PTSL di Desa Setiarejo

badge-check


					Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lakukan Peninjauan Lapangan PTSL di Desa Setiarejo Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan peninjauan lapangan oleh Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Setiarejo, Kecamatan Lamasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTSL, Andi Muhammad Rizki, bersama anggota Panitia Ajudikasi PTSL.

Peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan PTSL yang dilakukan untuk mendukung proses pendaftaran tanah secara sistematis serta memastikan tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan di lapangan, Panitia Ajudikasi PTSL dapat melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pertanahan di Desa Setiarejo, Kecamatan Lamasi.

Pelaksanaan PTSL membutuhkan koordinasi dan ketelitian dalam setiap tahapannya. Karena itu, keterlibatan Panitia Ajudikasi menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung proses pendaftaran tanah agar berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berupaya melaksanakan program PTSL secara optimal melalui koordinasi, pemantauan, serta pelaksanaan kegiatan di lapangan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar proses pendaftaran tanah dan mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

PTSL merupakan program strategis di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah sebagai langkah untuk memperoleh kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah yang dimiliki.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program PTSL dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan, memberikan informasi yang benar, serta mengikuti setiap tahapan sesuai arahan petugas.

Dengan pelaksanaan kegiatan yang terkoordinasi dan dukungan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap program PTSL dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.

***hkpl/kty***

Baca juga

Evaluasi PTSL hingga PNBP, Kantah Luwu Ikuti Ekspose Audit Kinerja BPN Se-Sulawesi Selatan

18 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja

16 Oktober 2026 - 01:19 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026

16 Oktober 2026 - 01:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN

16 Oktober 2026 - 01:11 WITA

Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

14 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Trending di Daerah