Menu ✖

Mode Gelap
Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

Daerah

Mj Tidak Membenarkan Adanya Penganiayaan Terhadap Pelaku Pengrusakan di Mancani Kota Palopo

badge-check


					Mj Tidak Membenarkan Adanya Penganiayaan Terhadap Pelaku Pengrusakan di Mancani Kota Palopo Perbesar

PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Terkait adanya beredar isu penganiaan yang di lakukan oleh MJ , terhadap korban berinisial Kk saat mengamankan Kk di kelurahan mancani kota palopo , kamis 20 januari 2022 lalu , hal itu tidak di benarkan oleh Mj

Mj selaku oknum polisi tersebut membantah dan mengatakan tidak ada penganiayaan pada saat itu ucap MJ ke media 23 januari 2022

Terkait kk, yang di amankan hal itu dibenarkan dikarnakan adanya laporan dari maayarakat tentang pengrusakan Yang di lakukan oleh KK

laporan dari masyarakat berupa pengrusakan sepada motor , di lingkungan batu, dan hal ituberdasarkan laporan yang di terimah kepolisian setempat, yang melaporkan atas nama yaris selaku pemilik kendaraan tersebut , yang terjdi di lorong TPA kelurahan mancani kecematan telluwanua kota palopo. Tutur MJ .

pada saat pelaku di amankan ,di mana pelaku kk di duga memberintak dan tidak kofratif ke petugas .

Diduga kk selaku pelaku pengrusakan memberontak sehingga menyikut dada sebelah kanan di bawa ketiak, MJ menggunakan tangan sehingga menyebabkan luka lebam, ungkapnya

Dan berdasarkan hasil visum rumah sakit daerah dr.palammai tandi , diduga adanya luka visum . Imbuhnya

Harapan kami , hormati proses hukum,
Sehingga tidak menimbulkan asumsi asumsi
Yang tidak bertanggung jawab . Tutur MJ

jadi harapan bagi masyarakat hormatilah proses hukum ,dan jangan mendengarkan asumsi asumsi sepihak , tuturnya.

Laporan : Andi Hanun

Baca juga

Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang

22 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua

22 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

22 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Kebakaran Terjadi di Area Penampungan Logistik PT SGS Luwu, Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Api

21 Oktober 2026 - 18:52 WITA

Mendengar, menelaah, dan menindaklanjuti pengaduan demi pelayanan pertanahan yang lebih baik.

21 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Trending di Daerah