Menu

Mode Gelap
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik PPAT untuk Perkuat Pelayanan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Luwu Monitoring PTSL Luwu, Seluruh Pelaksana Didorong Tuntaskan Target Tepat Waktu

Kriminal

Polres Bulukumba Lamban Tangani Kasus, Masyarakat; Percuma Lapor Polisi

badge-check


					Polres Bulukumba Lamban Tangani Kasus, Masyarakat; Percuma Lapor Polisi Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Kasus Pencurian yang terjadi di jalan srikaya lorong satu kini mandeg di Polres Bulukumba. Pasalnya, pihak kepolisian tidak memberikan kejelasan dan titik terang sejauh ini.

Korban tersebut berinisial (S) berusia 25 Tahun kecamatan terus melakukan peninjauan ke pihak polres bulukumba. namun penyidik hanya mengatakan tunggu dan sabar. padahal beberapa malam yang lalu  pihak penyidik yang menangani kasus ini memperlihatkan hasil lacakan dari Polda sulawesi selatan dengan nomor pelapor SPKT 416 (15 Juni 2022) dan kode imeinya pada korban.

“Kami sangat sayangkan kepada pihak polres bulukumba yang tidak serius menangani kasus kecil seperti ini, apalagi sudah pernah ada hasil lacakan dari Polda sulsel,” tutur korban pencurian saat dihubungi, Selasa (29/06/2022).

Sejauh ini korban menduga bahwa pihak Polres Bulukumba tidak serius menangani kasus tersebut, dikarenakan sejauh ini belum ada tanda-tanda yang jelas. Anehnya pihak penyidik selalu mengakatan sabarki pak, karena kami juga lempar ke polda karena tidak punya alat terkait itu menunggu maki saja, cuman katanya biasa 1 tahun baru ada keterangannya saat di temui oleh pelapor.

“Bayangkan coba, kasus pencurian saja lama diproses karena belum ada titik terang terkadang saya berpikir percuma jaki lapor polisi,” terangnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Bulukumba, AKBP Muhammad Yusuf, tak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Di ketahui, korban kasus pencurian berupa Handphone dan Kamera fuji film pada hari rabu tanggal 15 Juni 2022 di Kelurahan caile, Kecamatan Ujung bulu, Kabupaten Bulukumba sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor pelaporan SPKT 416/15 juni 2022.

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal