Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Luwu Bahas Dua Ranperda, Pemkab Tegaskan Tata Kelola Perseroda Harus Transparan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Luwu Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Sosial Keluhan Tim Damkar Luwu Direspons Bupati, Bantuan Peralatan dan Layanan Kesehatan Mengalir Perseroda Luwu Cemerlang Disiapkan Garap Bisnis BBM hingga Jasa, Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Pemkab Luwu Evaluasi Kerja Sama BPJS Kesehatan, Sekda Soroti Tindak Lanjut Masalah Layanan SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

Hukum

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Amankan Puluhan Barang Bukti

badge-check


					Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Amankan Puluhan Barang Bukti Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum, S.Sos., bersama Tim Resmob Polres Wajo, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan tindak pidana curanmor yang kerap terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap. Pelaku berinisial ‘LP’ (40), seorang wiraswasta asal Tocamming, Wajo, diringkus setelah melakukan aksinya di berbagai lokasi.

Dijelaskan bahwa, adapun kronologi penangkapan oleh tim gabungan pada tanggal (5/9/2024), dimana Tim gabungan melakukan penelusuran dan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung menuju rumah tersangka di Kelurahan Siwa. Saat akan diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk mencegah pelaku kabur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor di berbagai wilayah, dengan total 12 lokasi di Luwu, Wajo, Sidrap, dan sekitarnya. Selain itu, 27 unit kendaraan bermotor berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti, termasuk Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda Beat.

Untuk barang bukti yang telah dibawa dan diamankan di Polres Luwu pada hari, Selasa (7/1/2025), sebanyak 6 unit sepeda motor, dimana barang bukti tersebut merupakan hasil aksi dari pelaku di wilayah hukum Polres Luwu, yang terdiri dari, 3 unit motor Honda Scoopy, 2 unit motor Yamaha M3, serta 1 unit motor Honda Genio.

Saat ini, pelaku masih ditahan di Polres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah proses hukum di Polres Wajo selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus curanmor yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Luwu.

Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum, S.Sos., menyampaikan bahwa kerja sama lintas Polres ini merupakan upaya bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Untuk barang bukti sebanyak 6 unit sepeda motor baru kami amankan ke Polres Luwu, dikarenakan sebelumnya barang bukti tersebut masih berada di Polres Wajo guna untuk penyidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Wajo.” Ungkap Ipda Hasrum.

Kami akan terus meningkatkan pengungkapan kasus serupa dengan memperkuat sinergi dan upaya pencegahan agar kasus curanmor dapat diminimalisir,” lanjut Hasrum.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa Polres Luwu dan jajaran akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.(HPL)

Baca juga

SABUNG AYAM DI BELOPA DIDUGA BERLANGSUNG TIGA HARI, TARUHAN PULUHAN JUTA DAN JUDI DADU JADI SOROTAN

25 Oktober 2026 - 21:04 WITA

PETI Salutarra Kembali Menggila! Kades POSI Bersuara, Dugaan Oknum Berinisial “MS” Tantang Nyali APH

20 Oktober 2026 - 22:42 WITA

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan

6 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Isu Dugaan Pungli di SPBU Lanipa, Polsek Ponrang Tak Temukan Pelanggaran, SPBU Siapkan Langkah Hukum.

23 September 2026 - 18:58 WITA

Trending di POLRI