Menu ✖

Mode Gelap
Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

Sulsel

Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadan

badge-check


					Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong Selama Bulan Suci Ramadan Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,-Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu akan menindak tegas penggunaan knalpot brong atau knalpot bising di jalan raya.

Selain itu, Satlantas Polres Luwu juga mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, serta aksi balap liar yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Kami harap masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih bijak dalam berkendara,” ujar AKP Sarifuddin.

Beliau juga mengajak para remaja untuk mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.

“Daripada menghabiskan waktu dengan hal yang berisiko seperti balapan liar, lebih baik diisi dengan kegiatan keagamaan, olahraga, atau aktivitas sosial yang membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Satlantas Polres Luwu akan terus melakukan patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan balapan liar dan daerah yang sering terjadi gangguan ketertiban akibat knalpot bising. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.

Polres Luwu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, terutama di bulan suci Ramadan ini.(HPL)

Baca juga

Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN

16 Oktober 2026 - 01:11 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

3 Juni 2026 - 20:05 WITA

Trending di Sulsel