Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Daerah

Pemda Luwu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi, Rakor Tindak Lanjut PKS Bahas 9 Program Prioritas

badge-check


					Pemda Luwu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi, Rakor Tindak Lanjut PKS Bahas 9 Program Prioritas Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu. Senin (04/05/2026)

Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., bersama jajaran serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang sebelumnya dilaksanakan pada 29 April 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain itu, rapat ini juga menjadi bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan Kantor Pertanahan terkait sembilan paket program prioritas yang telah ditetapkan sebagai fokus kolaborasi bersama.

Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan langkah konkret antar perangkat daerah dalam menjalankan program kerja sama tersebut. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk membahas langkah-langkah teknis pelaksanaan, pembagian peran antar OPD, serta penyusunan agenda kegiatan lanjutan yang akan segera diimplementasikan. Seluruh peserta rapat didorong untuk aktif berkontribusi dalam mengidentifikasi potensi kendala sekaligus merumuskan solusi yang tepat dan terintegrasi.

Kehadiran berbagai unsur OPD, mulai dari perangkat perencanaan, keuangan, pengawasan, hingga teknis sektoral, mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya dalam layanan pertanahan.

Melalui pelaksanaan rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam mengawal pelaksanaan program kerja sama secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendorong optimalisasi pelayanan publik yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

_Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu_

Baca juga

PT Frasta Survey Indonesia Serahkan Hasil PBT PTSL Terintegrasi ILASPP kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

1 September 2026 - 10:00 WITA

Evaluasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Luwu Dorong Percepatan dan Akurasi Data

23 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026

23 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia

19 Agustus 2026 - 17:59 WITA

Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP

18 Agustus 2026 - 17:06 WITA

Trending di Daerah