Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan Sekda Luwu Tekankan Evaluasi Berbasis Data, Rakor Pembangunan se-Sulsel Bahas Capaian dan Kendala Daerah

Kesehatan

Kepala Puskesmas Bua Klarifikasi: Obat Demam Selalu Tersedia

badge-check


					Kepala Puskesmas Bua Klarifikasi: Obat Demam Selalu Tersedia Perbesar

KAB LUWU ,TEROPONGSULSELJAYA.com,– Kepala Puskesmas Bua, Muhammad Ali Aksan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Puskesmas Bua tidak menyediakan obat demam bagi pasien.

Muhammad Ali Aksan menegaskan bahwa obat demam di Puskesmas Bua selalu tersedia. Setiap akhir bulan, pengelola obat mengajukan permintaan ke Instalasi Farmasi Kabupaten pada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, kemudian obat didistribusikan ke Puskesmas pada awal bulan berikutnya.

Terkait pasien berinisial S yang dirawat pada 30 Juli 2026, pihak Puskesmas menjelaskan bahwa pasien awalnya disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit di Kota Palopo. Namun, orang tua pasien menolak rujukan karena pertimbangan jarak dan memilih agar pasien dirawat di Puskesmas Bua.

Petugas kemudian menjelaskan bahwa obat demam yang tersedia saat itu antara lain Paracetamol tablet dan Ibuprofen. Karena pasien mengalami mual dan muntah, petugas juga menyampaikan adanya Paracetamol Drips yang diberikan melalui infus. Obat tersebut tidak tersedia di Puskesmas Bua saat itu sehingga keluarga pasien secara mandiri membelinya di luar.

Pihak Puskesmas juga menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan resep untuk ditebus di luar. Nama obat yang ditulis petugas hanya berupa catatan di kertas biasa tanpa kop dan tanda tangan dokter. Puskesmas juga menyatakan tidak memiliki hubungan dengan apotek tempat keluarga pasien membeli obat tersebut.

Mengenai biaya pembelian obat, Kepala Puskesmas Bua menyampaikan bahwa uang pasien telah diganti oleh pihak Puskesmas saat pasien masih menjalani perawatan. Pasien kemudian diperbolehkan pulang dalam kondisi sehat pada 4 Agustus 2026.

“Sejak saya menjadi Kepala Puskesmas Bua pada 10 April 2026, saya tidak pernah mengarahkan petugas untuk menyuruh pasien membeli obat di luar. Kami selalu mengarahkan petugas bekerja sesuai aturan dan SOP serta mengutamakan pelayanan kepada pasien, khususnya pasien gawat darurat,” ujar Muhammad Ali Aksan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan.

“Saya mewakili seluruh jajaran Puskesmas Bua meminta maaf apabila ada kekurangan atau tindakan petugas yang dianggap keliru. Kami akan terus melakukan evaluasi demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kecamatan Bua.”

Puskesmas Bua juga mengimbau masyarakat yang memiliki kritik maupun saran agar menyampaikannya melalui survei kepuasan pasien atau melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Puskesmas, sehingga setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.(red)

Baca juga

Wagub Sulsel Minta Peran Keluarga Diperkuat untuk Percepat Penurunan Stunting di Luwu

4 Juli 2026 - 23:34 WITA

Harapan Baru dari Batara Guru: Cathlab Hadir, Layanan Jantung Kini Lebih Dekat untuk Warga Luwu”

23 April 2026 - 17:12 WITA

Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

14 Februari 2026 - 12:05 WITA

Gigi Berlubang Tak Boleh Diabaikan: Risiko Penyebaran Infeksi dan Demam Tinggi

3 Januari 2026 - 21:22 WITA

Botol Infus Berserakan di Pasar Bua, Dinas Kesehatan Pastikan Bukan Milik Faskes di Bua

7 September 2025 - 18:39 WITA

Trending di Kesehatan