Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira Untuk Masyarakat Luwu, di Era Kepemimpinan Bupati Luwu: Pelayanan Kesehatan Cukup Bawa KTP dan Kartu Keluarga Peringati Hari Kartini Ke 146, Patahudding Siap Mendukung Program Kerja Perempuan Hebat Kabupaten Luwu. Kartini Bangkit di Tanah Luwu, Sinergi Polres dan Pemerintah Dorong Perempuan Berkarya Peringati Hari Bumi Sedunia, Polres Luwu Kobarkan Semangat Hijaukan Pesisir Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi.

Kriminal

PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA SAMA

badge-check


					PENANGKAPAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA SAMA Perbesar

Palopo,-UNIT RESMOB POLRES PALOPO di back up TMC RESMOB POLDA SULSEL pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019. Sekitar pukul 13.00 wita bertempat di jalan lorong lapas kota Palopo melakukan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap pelapor ZULQIFLY BIN TAKDIR alias ZUL, 22 Thn berdasarkan laporan polisi : LPB / 17 / III / 2019 / SEK TELLUWANUA, Tanggal 17 Maret 2019 dengan TKP Kel pentojangan kec. Telluwanua kota Palopo.

Diketahui Identitas pelaku yaitu sdr. APRIADI alias ADI, 22 tahun, Pekerjaan sopir mobil, Alamat : Kel pentojangan kec Telluwanua kota Palopo.

Kronologis kejadian, saat korban sedang tidur siang lalu para pelaku datang dan berteriak di depan rumah korban kemudian korban keluar ruang dan menanyakan ” KENAPA KAMU TERIAK TERIAK ” lalu korban dan pelaku bertengkar kemudian para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan kepalan tangan, setelah menerima laporan Team melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan lorong lapas kota Palopo.

Dalam lakukan penangkapan, dilakukan lidik dan diketahui bahwa salah satu tersangka telah lari ke Kab. Toraja Utara yang kemudian Kanit Reskrim bersama 2 orang personil melakukan pengejaran pada hari Senin tgl 18 Maret 2019, namun melarikan diri kembali ke Palopo.

Atas adanya Komunikasi serta kerjasama Kapolsek bersama Personil URC Polres Palopo Aipda Umar Jaya bersama personilnya yang kemudian mengejar mobil yang di tumpangi pelaku mulai dari Battang dan berhasil menangkap pelaku di depan lorong lapas Kelas II A Palopo setelah Mobil yang di tumpangi di hadang dan diberhenti.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Polsek Telluwanua guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya untuk pelaku lainnya yaitu JUNA ( DPO ) masih dalam pengejaran.*nun*

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal