Menu ✖

Mode Gelap
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tekankan Penyelesaian Pekerjaan Dan Kekompakan Pegawai Dalam Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pembangunan

OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB SEBUT NAMA KAPOLDA SULSEL, UANG GANTI RUGI BENDUNGAN DIPELINTIR.

badge-check


					OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB SEBUT NAMA KAPOLDA SULSEL, UANG GANTI RUGI BENDUNGAN DIPELINTIR. Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar- Bendungan Karalloe yang terletak di perbatasan Gowa-Jeneponto dalam proses ganti rugi dana lahannya, ternyata dimainkan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab bahkan parahnya nama kapolda Sulsel pun di giring.

salah seorang pemilik lahan Madi (50) turut menjadi korban oleh oknum tersebut. lahan miliknya seluas 6.669 meter persegi ini mengaku hanya mendapatkan ganti rugi sebanyak Rp.7 jt dari yang seharusnya sebesar Rp. 177,12 jt.

Korban menerangkan bahwa proses pencairan dana ganti rugi yang turut dihadiri korban sendiri (Madi ) pada awal november lalu di pengadilan negeri gowa sebesar 13,711 Milliar untuk 48 hektar.

“Dana tersebut cair awal november lalu oleh pihak bank di pengadilan negeri gowa setelah beberapa orang pemilik lahan bertanda tangan yakni H. Botang, H. Salihin, Hj. Kamaria, Sino dan saya sendiri Madi”, ungkap Madi kepada awak media senin 25/11/2019.

Setelah dana tersebut dicairkan, langsung diangkut menggunakan mobil diketahui milik Bahar menuju kediamannya di kawasan Tello makassar. Dalam perjalanan Bahar meminta Madi untuk menurunkan uang tersebut sebesar Rp 4 Milliar disalah satu rumah jalan Hertasning makassar.

“Ketika saya bertanya ini rumah siapa?, Bahar langsung menjawab bahwa ini rumah Kapolda Sulsel makanya jangan banyak bertanya nanti kita ditangkap terus dipenjarakan katanya, “Ungkap Madi.

Lanjutnya Madi Menerangkan, ” sisa uang yang dibawa kerumah Bahar sekitar 3 Milliar lebih setelah dipotong biaya biaya operasional serta fee 50%, dana yang diterima oleh 5 orang pemilik lahan tersebut totalnya hanya berjumlah Rp. 576.000.000,” Tutupnya. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp17,89 Miliar Dimulai, Layanan Air Sawah di Luwu Ditarget Naik hingga 82,8 Persen

4 Juli 2026 - 23:14 WITA

Proyek Jalan MYC Rp239,7 Miliar di Luwu Dimulai, Ruas Hingga Perbatasan Toraja Utara Ditangani

4 Juli 2026 - 22:08 WITA

Sinergi Bumi Sawerigading: Bupati Luwu dan Danrem 141/Toddopuli Letakkan Batu Pertama Koramil Belopa

10 Juni 2026 - 20:09 WITA

11 Warga Luwu Dapat Rumah Baru 2026, Ini Daftar Nama Penerima dan Lokasinya

29 Mei 2026 - 21:44 WITA

Warga Pertanyakan Dana Rp18 Miliar Ganti Rugi Lahan Runway Bandara Lagaligo Bua.

25 Desember 2025 - 15:46 WITA

Trending di Pembangunan