Menu

Mode Gelap
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025: Polres Luwu Siap Amankan Mudik! Kanit Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil SECS Chapter Bulukumba Bagi-bagi Takjil sekaligus Buka Bersama Bakti Sosial & Kebersamaan : Angkatan 23 Polri Polres Luwu Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan Peduli Petani, Bupati Luwu Temui Kepala BBWS Pomjen Bahas Kondisi Bendungan Radda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) Gelar Aksi Didepan Pintu Utama PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS).

Pembangunan

OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB SEBUT NAMA KAPOLDA SULSEL, UANG GANTI RUGI BENDUNGAN DIPELINTIR.

badge-check


					OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB SEBUT NAMA KAPOLDA SULSEL, UANG GANTI RUGI BENDUNGAN DIPELINTIR. Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar- Bendungan Karalloe yang terletak di perbatasan Gowa-Jeneponto dalam proses ganti rugi dana lahannya, ternyata dimainkan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab bahkan parahnya nama kapolda Sulsel pun di giring.

salah seorang pemilik lahan Madi (50) turut menjadi korban oleh oknum tersebut. lahan miliknya seluas 6.669 meter persegi ini mengaku hanya mendapatkan ganti rugi sebanyak Rp.7 jt dari yang seharusnya sebesar Rp. 177,12 jt.

Korban menerangkan bahwa proses pencairan dana ganti rugi yang turut dihadiri korban sendiri (Madi ) pada awal november lalu di pengadilan negeri gowa sebesar 13,711 Milliar untuk 48 hektar.

“Dana tersebut cair awal november lalu oleh pihak bank di pengadilan negeri gowa setelah beberapa orang pemilik lahan bertanda tangan yakni H. Botang, H. Salihin, Hj. Kamaria, Sino dan saya sendiri Madi”, ungkap Madi kepada awak media senin 25/11/2019.

Setelah dana tersebut dicairkan, langsung diangkut menggunakan mobil diketahui milik Bahar menuju kediamannya di kawasan Tello makassar. Dalam perjalanan Bahar meminta Madi untuk menurunkan uang tersebut sebesar Rp 4 Milliar disalah satu rumah jalan Hertasning makassar.

“Ketika saya bertanya ini rumah siapa?, Bahar langsung menjawab bahwa ini rumah Kapolda Sulsel makanya jangan banyak bertanya nanti kita ditangkap terus dipenjarakan katanya, “Ungkap Madi.

Lanjutnya Madi Menerangkan, ” sisa uang yang dibawa kerumah Bahar sekitar 3 Milliar lebih setelah dipotong biaya biaya operasional serta fee 50%, dana yang diterima oleh 5 orang pemilik lahan tersebut totalnya hanya berjumlah Rp. 576.000.000,” Tutupnya. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

Silaturahmi Bersama Pengurus PKK Sulsel, Sofha Marwah Prioritaskan Penurunan Angka Stunting

8 September 2023 - 20:35 WITA

Rp20 Miliar Anggaran Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Tanabau – Ngapaloka – Patumbukkang, Gubernur: Buka Akses Wilayah Terisolir

24 Juli 2023 - 21:12 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Jalan Poros Sidrap-Soppeng Segera Dikerjakan

24 Juli 2023 - 20:08 WITA

Pemprov Sulsel Tuan Rumah Bimtek Nasional Kemkominfo RI

21 Juli 2023 - 19:01 WITA

Gubernur Andi Sudirman Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Malango di Torut

11 Juli 2023 - 20:57 WITA

Trending di Pembangunan