Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Kriminal

HAMPIR DI AMUK MASSA, UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MAMAJANG AMANKAN PELAKU PENCURIAN

badge-check


					HAMPIR DI AMUK MASSA, UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MAMAJANG AMANKAN PELAKU PENCURIAN Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA,Makassar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminal, Personil Reserse Kriminal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar sementara Mobile Hunting di sepanjang Jl.Veteran. Tiba-tiba monitoring terjadi pencurian ACCU (Aki Mobil) di salah satu Kantor yang beralamat di Jl.Veteran Selatan. Rabu, 19/2/2020

Reaksi cepat Personil Reskrim yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Zaenal mendatangi TKP membuahkan hasil, Puji Syukur dapat mengamankan salah satu Pelaku dugaan Pencurian Accu yang sempat mengalami amukan massa.

“Setelah di interogasi, Pelaku Lk. RC telah mengakui perbuatannya yakni mengambil 2 (dua) buah AKI Basah merk YUASA (75 Ampere) dan QS (100 Ampere) yang terletak di Garasi Mobil milik Korban. Aksinya terekam kamera pengawas CCTV. Namun pelaku yang membawa 2 (dua) buah AKI basah milik Korban berhasil melarikan diri, sementara seorang pelaku berhasil tertangkap. Identitas pelaku yang melarikan diri sudah di tetapkan status DPO dan sudah di kantongi identitasnya”, ucap Penjelasan Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang saat di konfirmasi di ruangannya.

“Memang benar personil saya telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 e KUHPidana, dan rekannya sudah kami tetapkan status DPO. Alhamdulillah Masyarakat bisa kooperatif dan taat hukum dengan tidak main hakim sendiri”, tutur Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang.

Adapun saat ini Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), sementara Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Muh.arianto
Teropong Sulseljaya

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal