Menu

Mode Gelap
Personel Bag SDM dan Sat Samapta Polres Luwu Bagikan Brosur Penerimaan Polri 2026 Ramadan Penuh Berkah, Keluarga Besar Polres Luwu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama Wabup Luwu Buka Amaliyah Ramadhan PMR ke-XI, Tanamkan Semangat Kemanusiaan bagi Generasi Muda Wabup Luwu Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Belopa Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Kriminal

HAMPIR DI AMUK MASSA, UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MAMAJANG AMANKAN PELAKU PENCURIAN

badge-check


					HAMPIR DI AMUK MASSA, UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MAMAJANG AMANKAN PELAKU PENCURIAN Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA,Makassar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminal, Personil Reserse Kriminal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar sementara Mobile Hunting di sepanjang Jl.Veteran. Tiba-tiba monitoring terjadi pencurian ACCU (Aki Mobil) di salah satu Kantor yang beralamat di Jl.Veteran Selatan. Rabu, 19/2/2020

Reaksi cepat Personil Reskrim yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Zaenal mendatangi TKP membuahkan hasil, Puji Syukur dapat mengamankan salah satu Pelaku dugaan Pencurian Accu yang sempat mengalami amukan massa.

“Setelah di interogasi, Pelaku Lk. RC telah mengakui perbuatannya yakni mengambil 2 (dua) buah AKI Basah merk YUASA (75 Ampere) dan QS (100 Ampere) yang terletak di Garasi Mobil milik Korban. Aksinya terekam kamera pengawas CCTV. Namun pelaku yang membawa 2 (dua) buah AKI basah milik Korban berhasil melarikan diri, sementara seorang pelaku berhasil tertangkap. Identitas pelaku yang melarikan diri sudah di tetapkan status DPO dan sudah di kantongi identitasnya”, ucap Penjelasan Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang saat di konfirmasi di ruangannya.

“Memang benar personil saya telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 e KUHPidana, dan rekannya sudah kami tetapkan status DPO. Alhamdulillah Masyarakat bisa kooperatif dan taat hukum dengan tidak main hakim sendiri”, tutur Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang.

Adapun saat ini Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), sementara Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Muh.arianto
Teropong Sulseljaya

Baca juga

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Trending di Kriminal