Menu

Mode Gelap
Kanit Regident Satlantas Polres Bantaeng Berbagi Takjil SECS Chapter Bulukumba Bagi-bagi Takjil sekaligus Buka Bersama Bakti Sosial & Kebersamaan : Angkatan 23 Polri Polres Luwu Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan Peduli Petani, Bupati Luwu Temui Kepala BBWS Pomjen Bahas Kondisi Bendungan Radda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) Gelar Aksi Didepan Pintu Utama PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Kapolres Luwu Jenguk Korban Kecelakaan Bus, Pastikan Mendapat Santunan Dan Penanganan Optimal

Kriminal

HAMPIR DI AMUK MASSA, UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MAMAJANG AMANKAN PELAKU PENCURIAN

badge-check


					HAMPIR DI AMUK MASSA, UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MAMAJANG AMANKAN PELAKU PENCURIAN Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA,Makassar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminal, Personil Reserse Kriminal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar sementara Mobile Hunting di sepanjang Jl.Veteran. Tiba-tiba monitoring terjadi pencurian ACCU (Aki Mobil) di salah satu Kantor yang beralamat di Jl.Veteran Selatan. Rabu, 19/2/2020

Reaksi cepat Personil Reskrim yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Zaenal mendatangi TKP membuahkan hasil, Puji Syukur dapat mengamankan salah satu Pelaku dugaan Pencurian Accu yang sempat mengalami amukan massa.

“Setelah di interogasi, Pelaku Lk. RC telah mengakui perbuatannya yakni mengambil 2 (dua) buah AKI Basah merk YUASA (75 Ampere) dan QS (100 Ampere) yang terletak di Garasi Mobil milik Korban. Aksinya terekam kamera pengawas CCTV. Namun pelaku yang membawa 2 (dua) buah AKI basah milik Korban berhasil melarikan diri, sementara seorang pelaku berhasil tertangkap. Identitas pelaku yang melarikan diri sudah di tetapkan status DPO dan sudah di kantongi identitasnya”, ucap Penjelasan Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang saat di konfirmasi di ruangannya.

“Memang benar personil saya telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 e KUHPidana, dan rekannya sudah kami tetapkan status DPO. Alhamdulillah Masyarakat bisa kooperatif dan taat hukum dengan tidak main hakim sendiri”, tutur Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang.

Adapun saat ini Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), sementara Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Muh.arianto
Teropong Sulseljaya

Baca juga

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Pelaku Penggelapan Kredit Fiktif di Amankan di Polres Palopo

15 September 2024 - 12:07 WITA

Trending di Kriminal