Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat

Kriminal

Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu, Lelaki Ini Diamankan Polres Kobar

badge-check


					Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu, Lelaki Ini Diamankan Polres Kobar Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTENG –
Virus Corona nampaknya tak membuat pelaku kriminal berhenti beraksi. Seperti halnya yang dilakukan oleh AC (35) warga Desa Gandis, Kec. Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng nekat menyimpan dua paket sabu dalam sebuah sekring lampu, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB.

“Ada dua paket dengan berat total 0,74 gram yang diamankan dari tangan tersangka. Dimana saat penggeledahan disimpan oleh pelaku di dalam sebuah sekring lampu yang dan selembar kertas nota,” beber Kasatresnarkoba Ipda Juan saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020) pagi.

Pihaknya kemudian langsung membawa pelaku beserta barang bukti lainnya berupa satu buah gawai (handphone) merk Vivo dan satu buah tas selempang warna hitam ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini tengah kita periksa secara intensif terkait kepemilikan dua paket sabu tersebut,” imbuhnya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar.

Laporan : Solehudin

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal