Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Kriminal

Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu, Lelaki Ini Diamankan Polres Kobar

badge-check


					Simpan Sabu Dalam Sekring Lampu, Lelaki Ini Diamankan Polres Kobar Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTENG –
Virus Corona nampaknya tak membuat pelaku kriminal berhenti beraksi. Seperti halnya yang dilakukan oleh AC (35) warga Desa Gandis, Kec. Arut Utara (Aruta), Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng nekat menyimpan dua paket sabu dalam sebuah sekring lampu, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB.

“Ada dua paket dengan berat total 0,74 gram yang diamankan dari tangan tersangka. Dimana saat penggeledahan disimpan oleh pelaku di dalam sebuah sekring lampu yang dan selembar kertas nota,” beber Kasatresnarkoba Ipda Juan saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020) pagi.

Pihaknya kemudian langsung membawa pelaku beserta barang bukti lainnya berupa satu buah gawai (handphone) merk Vivo dan satu buah tas selempang warna hitam ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini tengah kita periksa secara intensif terkait kepemilikan dua paket sabu tersebut,” imbuhnya.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar.

Laporan : Solehudin

Baca juga

Nyaris Bentrok! Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Bua, 19 Pemuda Diamankan, Puluhan Sajam Disita

6 Mei 2026 - 14:20 WITA

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Trending di Kriminal