MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com – Kapolsek Mamajang Akp Ivan Wahyudi,.SH,.SIK telah melakukan press release di Polsek Mamajang Jl.Lanto Dg.Pasewang No.12 Kota Makassar. (Kamis, 16/7/2020). Adapun informasi yang di berikan kepada awak media terkait kasus pengungkapan Kasus Pencurian yang terjadi di Kantor Smile Auto Service Jl.Veteran Selatan Kota Makassar.

Pelaku yang diamankan yakni Rais (22), Firmansyah alias Firman (38) masing-masing warga Jl.Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang dan Amiruddin (35) warga Jl.Gunung Bawakaraeng Kecamatan Makassar.

Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, Pelaku berhasil ditangkap Polsek Mamajang bersama Resmob Polda Sulsel. Pelaku Lk.Rais mengaku telah melakukan tindak pidana Pencurian di Kantor Smile Auto Service di Jl.Veteran Selatan bersama lelaki Firmasnyah.
“Hasil curian pelaku kemudian di jual kepada lelaki Amiruddin di Jl.Bandang. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut” kata Ivan saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Mamajang.
Selain menangkap pelaku, turut pula diamankan onderdil mobil berbagai merek. Seperti 12 lampu depan, 19 lampu stop, 26 spion, 4 Cover Spion dan 2 kabel body, 5 stand kap mesin, 1 lampu rem variasi dan lain-lain totalnya mencapai 76 alat onderdil mobil. Kerugian Korban ditaksir sekitar 150 juta rupiah.
Terlihat dalam press release perdana beloau nampak di wajahnya menampakkan karakteristik keras terhadap para pelaku 3C “Kita juga menyita satu bak rem, satu saringan oli, satu modul sensor, satu list lampu banner, satu lampu varian dan satu alarm mobil. Barang bukti itu bernilai ratusan juta rupiah, Para Pelaku memang mengakui perbuatannya di Kantor Auto Smile, setelah kami tangkap akhirnya nggak mampu tersenyum lagi karena menyesal dan harus mempertanggung jawabkan dimata hukum” jelas canda di akhir sela Press release mantan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek Mamajang.(two power).
Laporan : Muh. Arianto






