Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Kriminal

Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

badge-check


					Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri Perbesar

PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.Com- Team RESMOB SATRESKRIM dibackup TMC RESMOB POLDA SULSEL dan UNIT V SATINTELKAM POLRES PALOPO yang dipimpin oleh KASAT RESKRIM POLRES Palopo, AKP Andi Aris Abubakar,SH,MH. Pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020. Sekitar pukul 22.00 WITA bertempat di jalan pongsimpin kota Palopo telah di lakukan penangkapan pelaku pemerkosaan.

Berdasarkan laporan Ismawati ibu kandung si korban.
polisi bertindak cepat mengamnkan pelaku :
Nama : KASJAL alias PAK ADIT
umur : 37 tahun
Jenis kelamin : laki laki
Pekerjaan : nelayan
Alamat : Jalan hombes batu kec telluwanua kota Palopo.

Identitas korban:
– AINUN SAPUTRI, Perempuan, 15 tahun
– ARINI SAPUTRI, Perempuan, 13 tahun

Kronologis :
Sejak tahun 2018 kedua korban di cabuli / disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban tersebut. Hingga saat ini korban AINUN SAPUTRI sudah sekitar 10 kali di setubuhi dengan cara di paksa sedangkan korban ARINI SAPUTRI sudah sekitar 6 kali di setubuhi dengan cara di paksa oleh pelaku. Kejadian terakhir pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 14.00 dirumah pelaku di Kel buntu datu kec bara kota palopo. Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain. Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako polres Palopo.

Hasil interogasi :
– pelaku mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi korban AINUN SAPUTRI sebanyak 10 kali sedangkan korban ARINI SAPUTRI di setubuhi sebanyak 6 kali.
– pelaku merupakan ayah Kandung dari kedua korban

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Laporan : Hanun

Baca juga

Nyaris Bentrok! Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Bua, 19 Pemuda Diamankan, Puluhan Sajam Disita

6 Mei 2026 - 14:20 WITA

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Trending di Kriminal