Menu

Mode Gelap
Empat Tahun Menanti, Warga Dusun Malutu Akhirnya Sambut Rehabilitasi Jembatan Penghubung Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Walenrang, Pelaku Masuk Lewat Lantai Dua Luwu Jadi Basis Penggilingan Padi Bulog Terbesar di Luar Pulau Jawa Pemerintah Desa Temboe Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Luwu dalam Pelatihan Kader Gizi PMT Berbasis Pangan Lokal Sosialisasi Proyek Rekondisi Jembatan Malutu, Warga Sambut Baik dan Harap Dilibatkan Dukung Pemberdayaan Kader Gizi di Kecamatan Larompong Selatan, Hj Kurniah Dampingi Kader PMT

Kriminal

Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

badge-check


					Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri Perbesar

PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.Com- Team RESMOB SATRESKRIM dibackup TMC RESMOB POLDA SULSEL dan UNIT V SATINTELKAM POLRES PALOPO yang dipimpin oleh KASAT RESKRIM POLRES Palopo, AKP Andi Aris Abubakar,SH,MH. Pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020. Sekitar pukul 22.00 WITA bertempat di jalan pongsimpin kota Palopo telah di lakukan penangkapan pelaku pemerkosaan.

Berdasarkan laporan Ismawati ibu kandung si korban.
polisi bertindak cepat mengamnkan pelaku :
Nama : KASJAL alias PAK ADIT
umur : 37 tahun
Jenis kelamin : laki laki
Pekerjaan : nelayan
Alamat : Jalan hombes batu kec telluwanua kota Palopo.

Identitas korban:
– AINUN SAPUTRI, Perempuan, 15 tahun
– ARINI SAPUTRI, Perempuan, 13 tahun

Kronologis :
Sejak tahun 2018 kedua korban di cabuli / disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban tersebut. Hingga saat ini korban AINUN SAPUTRI sudah sekitar 10 kali di setubuhi dengan cara di paksa sedangkan korban ARINI SAPUTRI sudah sekitar 6 kali di setubuhi dengan cara di paksa oleh pelaku. Kejadian terakhir pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 14.00 dirumah pelaku di Kel buntu datu kec bara kota palopo. Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain. Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako polres Palopo.

Hasil interogasi :
– pelaku mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi korban AINUN SAPUTRI sebanyak 10 kali sedangkan korban ARINI SAPUTRI di setubuhi sebanyak 6 kali.
– pelaku merupakan ayah Kandung dari kedua korban

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Laporan : Hanun

Baca juga

Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Walenrang, Pelaku Masuk Lewat Lantai Dua

19 Juli 2025 - 13:00 WITA

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Oleh Polres Luwu Tanpa Perlawanan

16 Juli 2025 - 14:52 WITA

Penganiayaan di Luwu: Pria 65 Tahun Alami Luka Robek, Pelaku Sempat Sandera Orang Tua Sendiri

15 Juli 2025 - 16:58 WITA

Berakhir di Tangan Polisi: Tiga Remaja Pemalak Ditangkap Saat Beraksi

4 Juni 2025 - 22:41 WITA

Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon

27 Mei 2025 - 01:07 WITA

Trending di Kriminal