Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Kriminal

Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

badge-check


					Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri Perbesar

PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.Com- Team RESMOB SATRESKRIM dibackup TMC RESMOB POLDA SULSEL dan UNIT V SATINTELKAM POLRES PALOPO yang dipimpin oleh KASAT RESKRIM POLRES Palopo, AKP Andi Aris Abubakar,SH,MH. Pada hari Sabtu tanggal 03 Oktober 2020. Sekitar pukul 22.00 WITA bertempat di jalan pongsimpin kota Palopo telah di lakukan penangkapan pelaku pemerkosaan.

Berdasarkan laporan Ismawati ibu kandung si korban.
polisi bertindak cepat mengamnkan pelaku :
Nama : KASJAL alias PAK ADIT
umur : 37 tahun
Jenis kelamin : laki laki
Pekerjaan : nelayan
Alamat : Jalan hombes batu kec telluwanua kota Palopo.

Identitas korban:
– AINUN SAPUTRI, Perempuan, 15 tahun
– ARINI SAPUTRI, Perempuan, 13 tahun

Kronologis :
Sejak tahun 2018 kedua korban di cabuli / disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban tersebut. Hingga saat ini korban AINUN SAPUTRI sudah sekitar 10 kali di setubuhi dengan cara di paksa sedangkan korban ARINI SAPUTRI sudah sekitar 6 kali di setubuhi dengan cara di paksa oleh pelaku. Kejadian terakhir pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 14.00 dirumah pelaku di Kel buntu datu kec bara kota palopo. Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain. Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako polres Palopo.

Hasil interogasi :
– pelaku mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi korban AINUN SAPUTRI sebanyak 10 kali sedangkan korban ARINI SAPUTRI di setubuhi sebanyak 6 kali.
– pelaku merupakan ayah Kandung dari kedua korban

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut.

Laporan : Hanun

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal