Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Kriminal

Penangkapan DPO Pelaku Penipuan Penggelapan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Wara

badge-check


					Penangkapan DPO Pelaku Penipuan Penggelapan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Wara Perbesar

WARA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Rabu, tanggal 28 Oktober 2020,kanit Reskrim IPDA AHMAD AKBAR, S.H, M.H, telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku penggelapan mobil avanza,Pelaku sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang DPO

tanggal 28 Oktober 2020, tersangka atas nama saudari RENI THALIB, dalam perkara dugaan TP. Penipuan atau penggelapan,1 (satu) unit mobil merk TOYOTA type AVANZA warna hitam tahun 2013 Nopol DN 1158 AM milik korban, kemudian mobil tersebut dibawa oleh tersangka saudari RENI THALIB bersama sdr. ARFA DANGKENG, S.H ke Kab. Gowa untuk digadai kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban selaku pemilik kendaraan, hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa tersebut, serta berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, dan tersangka saudari RENI THALIB, maka diperoleh informasi bahwa salah seorang pelaku bernama lel.

ARFA DANGKENG, S.H, sehingga berdasarkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penangkapan terhadap pelaku, hal mana sebelumnya pelaku terlebih dahulu menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukum/pengacaranya sdr.

YOSEPH PASOLANG, S.H, M.H. Selanjutnya pelaku mengakui dan membenarkan atas perbuatannya kepada korban sdr. RONI, sehingga pelaku saat ini diamankan ke Ruang Unit Polsek Wara, guna proses sidik lanjut.

Setelah diamankan, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya kemudian diamankan ke Polsek Wara, guna proses sidik lanjut.

Laporan : Andi Hanun

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal