Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Kriminal

Penangkapan DPO Pelaku Penipuan Penggelapan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Wara

badge-check


					Penangkapan DPO Pelaku Penipuan Penggelapan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Wara Perbesar

WARA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Rabu, tanggal 28 Oktober 2020,kanit Reskrim IPDA AHMAD AKBAR, S.H, M.H, telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku penggelapan mobil avanza,Pelaku sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang DPO

tanggal 28 Oktober 2020, tersangka atas nama saudari RENI THALIB, dalam perkara dugaan TP. Penipuan atau penggelapan,1 (satu) unit mobil merk TOYOTA type AVANZA warna hitam tahun 2013 Nopol DN 1158 AM milik korban, kemudian mobil tersebut dibawa oleh tersangka saudari RENI THALIB bersama sdr. ARFA DANGKENG, S.H ke Kab. Gowa untuk digadai kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban selaku pemilik kendaraan, hingga akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa tersebut, serta berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, dan tersangka saudari RENI THALIB, maka diperoleh informasi bahwa salah seorang pelaku bernama lel.

ARFA DANGKENG, S.H, sehingga berdasarkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penangkapan terhadap pelaku, hal mana sebelumnya pelaku terlebih dahulu menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukum/pengacaranya sdr.

YOSEPH PASOLANG, S.H, M.H. Selanjutnya pelaku mengakui dan membenarkan atas perbuatannya kepada korban sdr. RONI, sehingga pelaku saat ini diamankan ke Ruang Unit Polsek Wara, guna proses sidik lanjut.

Setelah diamankan, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya kemudian diamankan ke Polsek Wara, guna proses sidik lanjut.

Laporan : Andi Hanun

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal