Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Kriminal

Mucikari Aplikasi Michat Online Di Amankan Polsek Samarinda Kota

badge-check


					Mucikari Aplikasi Michat Online  Di Amankan Polsek Samarinda Kota Perbesar

SAMARINDA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Sugiono (22) bukan nama sebenarnya, warga Samarinda ini diamankan jajaran Polsek Samarinda kota, lantaran menjadi mucikari aplikasi online (Michat) pada Kamis (7/1/2021).

Pengungkapan khasus lendir itu bermula, saat anggota kepolisian mendapatkan adanya informasi transaksi esek-esek dari masyarakat.

“Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya pelaku yang melakukan perdagangan orang,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya dihadapan awak media, Selasa (12/1/2021) siang tadi.

Saat di interogasi, Sugiono mengaku dari menjajahkan wanita ke hidung belang, ia mendapat jatah 25 persen dari harga yang telah disepakati.

“Pelaku (Mucikari) memiliki tiga teman wanita dan biasanya di tawarkan ke pria melalui aplikasi senilai 300 ribu hingga 1,8 juta,” ungkapnya.

Aldy menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku protitusi online ini, usai pihaknya mengantongi identitas pelaku. Setelah itu
polisi kemudian menyamar sebagai penyewa layanan esek-esek untuk memancing pelaku keluar dari sarangnya.

Sugiono saat diamankan diketahui telah terlebih dulu menyerahkan uang transaksi kepada rekan perempuannya yang akan melayani para pria hidung belang. Dari hasil transaksi itu Mugira mengaku mendapat upah senilai 25 persen dari setiap transaksi.

“Dari hasil pendalaman, pelaku sedikitnya sudah delapan kali melakukan transaksi prostitusi ini,” ujarnya.

Selain itu, polisi berpangkat tiga balok emas itu menerangkan Sugiono tak memiliki tempat tetap. Ia biasa berpindah dari hotel atau guest house satu ke lainnya. Tiga rekan perempuan yang dijajakan Mugira dipastikan telah masuk dalam usia dewasa.

“Saat transaksi terakhir, pelaku kami amankan di salah satu guest house di Kecamatan Samarinda Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Sugiono kepada awak media mengaku kalau bisnis lendir itu dilakukannya sejak sebulan terakhir. Tiga rekan perempuannya itu juga ia kenal dari teman ke teman.

“Kenalnya dari teman ke teman. Terus mereka yang minta dicarikan tamu,” tuturnya.

Sugiono yang tak memiliki pekerjaan itu, dengan senang hati mengiyakan keinginan para rekan perempuannya itu. Caranya, yakni Mugira menjajakan tiga tekan perempuannya itu melalui aplikasi Michat.

“Kalau tarifnya macam-macam pak. Paling sering yang Rp300-Rp400 ribu sekali kencan. Kalau longtime, Rp1,8 juta. Durasinya 8 jam. Saya dikasih pembagian 25 persen dari setiap transaksi,” bebernya.

Atas perbuatannya itu, Sugiono dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang cukup lama. Selain itu, pihak kepolisian sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara yang berhasil diungkap jajarannya tersebut.

“Semua transaksinya beneran, tidak ada yang bodong atau penipuan. Sejauh ini pelaku bekerja sendirian. Kami masih dalami semuanya. Apakah ada jaringan atau tidak dan unsur pidana lainnya,” pungkasnya. (*)

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal