Menu

Mode Gelap
Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial

Kriminal

Mahasiswa Dan Pelajar Di Amankan Personil Polsek Wara Utara Mengedarkan Sabu Dan THD

badge-check


					Mahasiswa Dan Pelajar Di Amankan Personil Polsek Wara Utara Mengedarkan Sabu Dan THD Perbesar

PALOPO, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Enam pemuda ini tak berkutik saat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wara Utara (Waru) Kota Palopo, datang dan menangkap mereka.

Apa sebab, para pemuda, tiga diantaranya berstatus mahasiswa dan dua pelajar SMK serta seorang lagi pengangguran itu, mengedarkan barang haram, jenis sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, enam terduga itu, juga terungkap mengedarkan obat THD.Tiga mahasiswa tersebut, masing-masing, inisial MAU (27), alamat Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara Kota Palopo, AA (24) alamat Lamasi, Kabupaten Luwu, dan IAI (23) alamat Lamasi Kabupaten Luwu.

Sedang dua pelajar SMK, diantaranya, inisial AA (19) alamat Kelurahan Rampoang Kota Palopo, dan MR (13) alamat Lamasi, Kabupaten Luwu.

Serta satu pengangguran bernama Zulkifli, alamat Lamasi, Kabupaten Luwu.
Enam terduga itu ditangkap, Sabtu malam, 13 Februari 2021, sekira pukul, 23.30 Wita, malam tadi.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Waru, Iptu Patobun S. Pd, didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda Silalahi.

Enam terduga itu, dibekuk tak berdaya di salah satu rumah pelaku inisial MR di Perum To’bulung, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu Sachet berisi kirstal bening yang menyerupai sabu, plus empat bungkusan kosong diduga bungkusan sabu.

Kemudian delapan buah korek api,
satu sendok sabu terbuat dari sodotan air gelas, dua potongan pipa sedotan air mineral, satu bong/alat isap terbuat dari botol Good Day, 400 butir THD, enam Handpone (HP) Androit, 10 bungkus THD siap edar dan terakhir uang tunai Rp830.000, yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polsek Waru, terungkap salah seorang pelaku memesan barang melalui HP.

“Tentunya setelah sepakat dan melakukan transfer uang. Salah satu pelaku menempel barang di pohon yang ada di Jalan Lingkar Kota Palopo. Disitulah kami terima laporan dan menangkap para pelaku di salah satu rumah pelaku di Perum To’bulung,” kata Kapolsek Waru, Iptu Patobun S. Pd, Minggu, 14 Februari 2021.

Adapun obat THD sebanyak 400 butir yang siap edar, lanjut Kapolsek dibeli dari salah satu apotik yang ada di Kota Palopo.

Laporan : Hanun

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal