BULUKUMBA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- , Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pria inisial HA atas pencurian dengan kekerasan beserta Barang bukti di depan GOR Bulukumba jalan Melati ,kelurahan caile kecamatan Ujungbulu sabtu sekitar pukul 20.00 wita (1/5/2021).
Dari hasil penangkapan terduga pelaku HA juga diamankan barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor mio soul yang dipakai oleh terduga pelaku.
Sebelumnya Korban seorang ibu rumah tangga bernama Nurwahidah melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dimana awal pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban dan mengambil hp serta motor korban jenis Yamaha Mio soul gt warna hitam nopol DD 5550 HN atas kejadian tersebut diatas korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan dari Laporan polisi tersebut Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian giat penyelidikan dan dari hasil lidik serta informasi dari saksi diketahui bahwa terduga pelaku HA berada di depan GOR Bulukumba.
Dari hasil introgasi oleh tim Resmob ,pelaku HA mengakui bahwasanya benar ia yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jl.Sultan Hasanuddin Kel.bintarore kec.ujung bulu kab.Bulukumba dengan cara merampas 1 (satu) unit hp dan 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio soul gt milik korban yg merupakan istri yg dinikahinya secara sirih,kemudian barang bukti hp tersebut disimpan di rumah orang tuanya di kab.Sinjai yang selanjutnya anggota resmob melakukan Kordinasi dengan Resmob Polres Sinjai untuk mengamankan barang bukti 1 (satu) unit hp tersebut, ia pun mengakui pernah mengambil laptop di daerah BTN Iin Citra Lestari caile di dalam rumah milik ipar dari terduga pelaku (Sppu dari istrinya) namun laptop tersebut sudah di amankan oleh personel polsek ujung bulu.
Selanj,utnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Andi Arifandi