Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Kriminal

Resmob Polres Bulukumba Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

badge-check


					Resmob Polres Bulukumba Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Perbesar

BULUKUMBA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- , Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pria inisial HA atas pencurian dengan kekerasan beserta Barang bukti di depan GOR Bulukumba jalan Melati ,kelurahan caile kecamatan Ujungbulu sabtu sekitar pukul 20.00 wita (1/5/2021).

Dari hasil penangkapan terduga pelaku HA juga diamankan barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor mio soul yang dipakai oleh terduga pelaku.

Sebelumnya Korban seorang ibu rumah tangga bernama Nurwahidah melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dimana awal pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban dan mengambil hp serta motor korban jenis Yamaha Mio soul gt warna hitam nopol DD 5550 HN atas kejadian tersebut diatas korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan dari Laporan polisi tersebut Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian giat penyelidikan dan dari hasil lidik serta informasi dari saksi diketahui bahwa terduga pelaku HA berada di depan GOR Bulukumba.

Dari hasil introgasi oleh tim Resmob ,pelaku HA mengakui bahwasanya benar ia yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jl.Sultan Hasanuddin Kel.bintarore kec.ujung bulu kab.Bulukumba dengan cara merampas 1 (satu) unit hp dan 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio soul gt milik korban yg merupakan istri yg dinikahinya secara sirih,kemudian barang bukti hp tersebut disimpan di rumah orang tuanya di kab.Sinjai yang selanjutnya anggota resmob melakukan Kordinasi dengan Resmob Polres Sinjai untuk mengamankan barang bukti 1 (satu) unit hp tersebut, ia pun mengakui pernah mengambil laptop di daerah BTN Iin Citra Lestari caile di dalam rumah milik ipar dari terduga pelaku (Sppu dari istrinya) namun laptop tersebut sudah di amankan oleh personel polsek ujung bulu.

Selanj,utnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan : Andi Arifandi

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal