Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi

Kriminal

Polres Bulukumba Lamban Tangani Kasus, Masyarakat; Percuma Lapor Polisi

badge-check


					Polres Bulukumba Lamban Tangani Kasus, Masyarakat; Percuma Lapor Polisi Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Kasus Pencurian yang terjadi di jalan srikaya lorong satu kini mandeg di Polres Bulukumba. Pasalnya, pihak kepolisian tidak memberikan kejelasan dan titik terang sejauh ini.

Korban tersebut berinisial (S) berusia 25 Tahun kecamatan terus melakukan peninjauan ke pihak polres bulukumba. namun penyidik hanya mengatakan tunggu dan sabar. padahal beberapa malam yang lalu  pihak penyidik yang menangani kasus ini memperlihatkan hasil lacakan dari Polda sulawesi selatan dengan nomor pelapor SPKT 416 (15 Juni 2022) dan kode imeinya pada korban.

“Kami sangat sayangkan kepada pihak polres bulukumba yang tidak serius menangani kasus kecil seperti ini, apalagi sudah pernah ada hasil lacakan dari Polda sulsel,” tutur korban pencurian saat dihubungi, Selasa (29/06/2022).

Sejauh ini korban menduga bahwa pihak Polres Bulukumba tidak serius menangani kasus tersebut, dikarenakan sejauh ini belum ada tanda-tanda yang jelas. Anehnya pihak penyidik selalu mengakatan sabarki pak, karena kami juga lempar ke polda karena tidak punya alat terkait itu menunggu maki saja, cuman katanya biasa 1 tahun baru ada keterangannya saat di temui oleh pelapor.

“Bayangkan coba, kasus pencurian saja lama diproses karena belum ada titik terang terkadang saya berpikir percuma jaki lapor polisi,” terangnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Bulukumba, AKBP Muhammad Yusuf, tak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Di ketahui, korban kasus pencurian berupa Handphone dan Kamera fuji film pada hari rabu tanggal 15 Juni 2022 di Kelurahan caile, Kecamatan Ujung bulu, Kabupaten Bulukumba sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor pelaporan SPKT 416/15 juni 2022.

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal