Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Lantik 16 PNS Formasi 2024, Tugaskan 108 Kepala Sekolah dan Kukuhkan Dewan Pendidikan Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan Sepekan Pascakebakaran, Korban di Desa Temboe Terima Bantuan Dinas Sosial Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

Kriminal

Seorang Anak Berumur 11 Tahun, Warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Menjadi Korban Persetubuhan.

badge-check


					Seorang Anak Berumur 11 Tahun, Warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Menjadi Korban Persetubuhan. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kali ini yang menjadi korban ialah SB seorang anak berumur 11 tahun, warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, Selasa (29 /11/2022).

Muh. Saleh mengatakan, SB di setubuhi oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

“Awalnya SB ini bermain kerumah salah seorang terduga pelaku, saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang,” ucapnya.

“Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda, modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” terang Muh. Saleh.

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya. Persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja, pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” beber Muh. Saleh.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” tutup Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh.(*)

Baca juga

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Trending di Kriminal