Menu

Mode Gelap
Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi. Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo TNI – POLRI, Taruna Maritim, Aparat Desa dan Warga Bersihkan Sampah di Pasar Bua.  Dinas Perpustakan Persiapkan SDM Unggul Melalui Budaya Literasi

Kriminal

Seorang Anak Berumur 11 Tahun, Warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Menjadi Korban Persetubuhan.

badge-check


					Seorang Anak Berumur 11 Tahun, Warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Menjadi Korban Persetubuhan. Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kali ini yang menjadi korban ialah SB seorang anak berumur 11 tahun, warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, Selasa (29 /11/2022).

Muh. Saleh mengatakan, SB di setubuhi oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

“Awalnya SB ini bermain kerumah salah seorang terduga pelaku, saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang,” ucapnya.

“Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda, modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” terang Muh. Saleh.

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya. Persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja, pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” beber Muh. Saleh.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” tutup Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh.(*)

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal