Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’ H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu. Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Kriminal

Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy berhasil membongkar kasus pencurian meteran PDAM

badge-check


					Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy berhasil membongkar kasus pencurian meteran PDAM Perbesar

PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Dalam kasus tersebut, Resmob Polres Palopo mengamankan tiga pelaku. Mereka masing-masing berinisial FA (18), MN (21) dan AD (28).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.

FA dan MN bertugas sebagai eksekutor. Sementara AD sebagai penadah hasil curian FA dan MN.

“FA dan MN merupakan pemulung besi tua. Dia melakukan pencurian meteran PDAM lalu menjual Kuningannya ke MN,” kata AKP Supriadi.

Kasus ini terungkap saat PDAM melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo. Menurut data PDAM, ada 93 meteran yang dicuri dari rumah-rumah pelanggan.

Mendapat laporan itu, Polres Palopo bergerak dan berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku.

Resmob Polres Palopo lalu mengamankan FA dan MN di perumahan cempaka. Dari keterangan keduanya, barang curian mereka dijual di AD.

Penadah barang curian itupun ditangkap polisi di Benteng. Dia tak dapat berkutik kala polisi memboyongnya ke Polres Palopo.

“Dari hasil interogasi, FA dan MN mengaku mencuri 65 meteran PDAM. Sementara MN mengaku membeli barang curian itu sebanyak 57 meteran PDAM,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini diamankan di Mapolres Palopo. “Mereka mengaku mencuri meteran PDAM di rumah pelanggan yang tak berpagar sejak awal Oktober 2023. (*)

Baca juga

Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!

8 Mei 2025 - 15:45 WITA

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Trending di Kriminal