Opini

Terorisme, Lagu lama yang akan terus dimainkan

Oleh : Ainayyah Nur Fauzih (Aktivis Dakwah Kampus

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

OPINI,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Isu terorisme kembali menjadi perbincangan publik usai adanya penangkapan sejumlah orang terduga teroris. Dikutip dari laman Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka ditangkap yakni berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Pada peristiwa penangkapan kali ini, dengan penangkapan tiba-tiba dan belum ada kejelasannya, menunjukkan tidak ada alasan khusus yang memperlihatkan kondisi bahaya hingga kesepuluh orang tersebut harus diamankan. Misalnya, penangkapan terduga T oleh Densus 88 sempat membuat warga terkejut karena beliau dikenal oleh masyarakat tidak pernah ada kegiatan yang kontradiktif dengan masyarakat. (Republika, 28-1-2023)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “terorisme” berarti ‘penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik) atau praktik tindakan teror’. Dari definisi ini, kita dapat memahami ada terorisme jika ada tindakan kekerasan yang menimbulkan ketakutan atau ada upaya menebar teror.

Selama ini, teroris adalah istilah yang dimaknai secara sepihak oleh penguasa, Anehnya, tersangka dalam setiap aksi teror yang terjadi, selalu muslim. Akhirnya, Kejadian ini memunculkan opini umum di tengah masyarakat bahwa muslim adalah pelaku terorisme. Pemahaman ini dikuatkan dengan pernyataan Presiden Bush yang seakan-akan bilang, “Kalau tidak ingin disebut teroris, berpihaklah pada AS.”

Pada kenyataannya, tidak semua aksi teror dilakukan oleh muslim. Beberapa aksi peledakan juga pernah dilakukan oleh non-muslim. Akan tetapi, peristiwa-peristiwa itu tidak dianggap sebagai aksi terorisme. Masalahnya, ketika aksi teror menuduh kaum Muslimin, pejabat dan media langsung mem-blow up berita itu. Bahkan mengatakan pelakunya adalah teroris dengan mengecam Islam sebagai tertuduh, tapi sayangnya jika pelakunya nonmuslim berbagai macam dalih dilancarkan.

Semua pihak khususnya kepolisian dan media massa seharusnya berhati-hati menanggapi spekulasi yang mengaitkan tindakan terorisme dengan umat Islam. Tak selayaknya main hakim sendiri mengikuti tuduhan menyudutkan pihak tertentu tanpa ada bukti. Karena akan jadi dalih pembenaran program War on Terrorism (WoT) yang digagas AS pasca peledakann WTC. Padahal kita tahu, Agenda WoT hanya sarana pembenaran bagi AS terhadap tindakannya saat itu menyerang Irak pada 2002 yang hingga hari ini tidak terbukti menyimpan senjata pemusnah massal.

‘Teroris’ selalu dinarasikan musuh negara, bahkan dunia, padahal sejatinya ada musuh yang benar-benar membahayakan kehidupan rakyat, yakni sekulerisme, pluralisme dan liberalisme, namun negara justru malah menyuburkannya.
Islam memiliki pandangan khas mengenai definisi istilah ini. “Terorisme” identik dengan kekerasan, membahayakan orang lain, menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang dibenarkan syara’, sampai menebar ketakutan. Semua itu diharamkan di dalam Islam.

Islam sebagai agama yang hak, melarang seseorang membunuh seorang muslim atau nonmuslim zimi tanpa sebab yang dibenarkan syarak. Islam juga tidak membolehkan menebar ketakutan di lingkungan. Islam justru mewajibkan seorang pemimpin muslim (khalifah) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya keamanan. Jadi, pemimpin wajib menjaga seluruh rakyatnya agar merasa aman dan perlu membuat aturan dan sanksi yang berlandaskan Islam.

Oleh karena itu, sebagai kaum muslim, harusnya kita segera menyadari hal ini. Kita wajib memusatkan perhatian pada kebangkitan Islam, bukan justru mundur dengan adanya isu-isu terorisme.
والله أعلمُ بالـصـواب

PENULIS : Ainayyah Nur Fauzih (Aktivis Dakwah Kampus

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Check Also

Close
Close