KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menorehkan hasil dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Unit Resmob Sat Reskrim yang dipimpin AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil membongkar aksi pencurian material besi di kawasan perusahaan smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua.
Penangkapan dilakukan Sabtu (30/8/2025) dini hari, sekitar pukul 00.05 WITA, di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan. Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing YS (22), MA (18), dan IA (15). Seorang pelaku lain berinisial S (18) berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari seorang warga bernama Andi Agung (30) yang bekerja di area PT BMS. Ia melaporkan hilangnya besi ulir pada Selasa (21/8/2025) malam.

“Modusnya, para pelaku masuk ke lokasi dengan berjalan kaki, mengambil potongan besi ulir sepanjang satu meter, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pickup keesokan hari untuk dijual di Kota Palopo,” terang Kasat Reskrim AKP Jody Dharma.
Dalam interogasi, ketiganya mengakui telah berulang kali melakukan pencurian serupa. Total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp20 juta, dengan jumlah besi yang digasak sekitar 300 kilogram.
Kini, ketiga pelaku ditahan di Polsek Bua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur.
“Pengungkapan ini bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025. Kami akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Jody.
Polres Luwu juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
***red/hpl***






