Menu

Mode Gelap
Personel Bag SDM dan Sat Samapta Polres Luwu Bagikan Brosur Penerimaan Polri 2026 Ramadan Penuh Berkah, Keluarga Besar Polres Luwu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama Wabup Luwu Buka Amaliyah Ramadhan PMR ke-XI, Tanamkan Semangat Kemanusiaan bagi Generasi Muda Wabup Luwu Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Belopa Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Kriminal

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

badge-check


					Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menorehkan hasil dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Unit Resmob Sat Reskrim yang dipimpin AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil membongkar aksi pencurian material besi di kawasan perusahaan smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua.

Penangkapan dilakukan Sabtu (30/8/2025) dini hari, sekitar pukul 00.05 WITA, di Dusun Lamone, Desa Karang-Karangan. Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing YS (22), MA (18), dan IA (15). Seorang pelaku lain berinisial S (18) berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari seorang warga bernama Andi Agung (30) yang bekerja di area PT BMS. Ia melaporkan hilangnya besi ulir pada Selasa (21/8/2025) malam.

“Modusnya, para pelaku masuk ke lokasi dengan berjalan kaki, mengambil potongan besi ulir sepanjang satu meter, lalu mengangkutnya menggunakan mobil pickup keesokan hari untuk dijual di Kota Palopo,” terang Kasat Reskrim AKP Jody Dharma.

Dalam interogasi, ketiganya mengakui telah berulang kali melakukan pencurian serupa. Total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp20 juta, dengan jumlah besi yang digasak sekitar 300 kilogram.

Kini, ketiga pelaku ditahan di Polsek Bua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur.

“Pengungkapan ini bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025. Kami akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Jody.

Polres Luwu juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
***red/hpl***

Baca juga

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Trending di Kriminal