Menu ✖

Mode Gelap
Kantah Luwu Terima Audiensi Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Padang Sappa, Bahas Kepastian Hukum Aset Gereja Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Tahun 2026 Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Kantah Luwu Ikuti Pengembangan Website ATR/BPN Bukan Sekadar Seragam, Pemkab Luwu Dorong Sekolah Sehat dan Budaya Literasi di Noling Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Sosial

Program Ketahanan Pangan Berubah Jadi Lahan Korupsi: Dugaan Pemotongan Dana P3-TGAI Menguak

badge-check


					Program Ketahanan Pangan Berubah Jadi Lahan Korupsi: Dugaan Pemotongan Dana P3-TGAI Menguak Perbesar

TANA TORAJA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3. TGAI) yang bersumber dari dana aspirasi mantan Anggota DPR RI Dapil Sulsel 3, SB kini tengah menjadi sorotan.

Proyek yang bernilai puluhan miliaran rupiah yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara itu diduga kuat tidak berjalan sesuai prosedur dan sarat praktik pemotongan dana di berbagai tingkatan. Anggaran tersebut dikucurkan sejak 2019 hingga 2024.

Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, dalam pelaksanaan proyek terdapat dugaan pemotongan dana sekitar Rp 50 juta oleh yang punya dana aspirasi.

Selain itu, oknum dari pihak balai besar pompengan jeneberang disebut ikut meminta setoran sebesar Rp10 juta, sementara pengurus kelompok tani penerima program juga diduga mengambil bagian sekitar 30- 40 juta, seperti yang terjadi di lembang pa’tengko. Mengkendek.

Alhasil, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan irigasi pertanian berkurang drastis.

“Yang kerja di lapangan cuma dapat sisa. Banyak kelompok tani kecewa karena dana tidak utuh sampai,” ujar salah satu sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Program yang sejatinya dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional ini justru dikhawatirkan berubah menjadi ladang bacakan oknum-oknum tertentu.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Tana Toraja menilai bahwa praktik pemotongan dana tersebut berpotensi melanggar hukum dan sekarang ini telah ditelusuri Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)
“Jika benar ada potongan di tingkat balai dan kelompok, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. KPK harus tuntaskan,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik di Makale.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait termasuk PPK P3 TGAI periode 2019- 2024 di Balai Besar Pompengan Jeneberang dan koordinator kelompok tani penerima program belum memberikan keterangan resmi.(red).

Baca juga

Marak Oknum Mengaku Wartawan, IWO Sulsel Minta Masyarakat Lebih Teliti

22 Juni 2026 - 22:05 WITA

Dema FUF UIN Alauddin Kritik GAPEMBI: MBG Harus  Utamakan  Kepentingan Publik , Bukan  Keuntungan

21 Juni 2026 - 19:18 WITA

28 Ekor Sapi Dikurbankan Brimob Tiromanda, Apresiasi Mengalir dari Warga Bua

27 Mei 2026 - 17:16 WITA

MDA Tebar 34 Ekor Sapi Kurban, Libatkan Peternak dan Koperasi Lokal

26 Mei 2026 - 14:18 WITA

Kilau Prestasi dari Bontocani: Dosen UNCAPI Raih Doktor di Unhas dalam 2 Tahun 4 Bulan, Publikasikan 11 Jurnal dan 2 Buku

25 Mei 2026 - 19:17 WITA

Trending di Sosial