Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani Mubesda IWO Serentak se-Sulsel Ditetapkan 13 Oktober, Wajo Jadi Tuan Rumah

Sosial

Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Pola Koordinasi melalui POKJA untuk Penguatan Sentra Ekonomi Desa

badge-check


					Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Pola Koordinasi melalui  POKJA untuk Penguatan Sentra Ekonomi Desa Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengapresiasi dan mendukung
penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pemanfaatan lebih luas
keberadaan tambang untuk pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra ekonomi
desa. Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat
memimpin safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, pada Selasa
(7/10/2025).
Safari desa ini merupakan tindak lanjut dari audiensi MDA dengan Pemkab Luwu
bersama Forkopimda di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas perlindungan
investasi dan pemerataan manfaat bagi masyarakat. Hadir mendampingi Bupati,
Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu,
Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta dari pihak perusahaan hadir Direktur
MDA Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, dan jajaran
manajemen MDA.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal
tetap menjadi prioritas utama. Data resmi yang telah diserahkan MDA menunjukkan
bahwa jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang sudah mencapai ratusan
orang. Namun demikian, Bupati mengingatkan berdasarkan data kependudukan, di
tahun 2025 telah terjadi lonjakan ratusan penduduk dari luar yang bermigrasi ke
Kecamatan Latimojong. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri, karena jangan
sampai penduduk setempat justru tergeser dari kesempatan kerja.
Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya peran POKJA Percepatan Investasi sebagai
pengawal proses rekrutmen tenaga kerja. “POKJA hadir untuk memastikan distribusi
tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada desa yang
terlalu dominan maupun tertinggal. POKJA juga menjadi kanal resmi untuk
menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar seluruh proses berjalan
sesuai kesepakatan. Dengan cara ini, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan
bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan bisa lebih cepat dirasakan,”
tegasnya.
Lebih jauh, Bupati mengingatkan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung
pada perusahaan. “Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa.
Mari kita membuka peluang usaha, membangun sentra-sentra ekonomi baru, agar
setiap rumah tangga memiliki akses pada sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Harapan kami, masyarakat mendukung MDA agar dapat segera berproduksi,
sehingga ada pendapatan yang bisa menopang pembangunan infrastruktur di lingkar Latimojong,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah Direktur MDA Tammam Jannata, menyampaikan
komitmen perusahaan untuk mendukung penuh arahan pemerintah daerah. “Kami
sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami
tentunya untuk kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi pemberdayaan
maupun pendorong dalam pengembangan sentralisasi desa-desa yang dapat
dilakukan melalui koperasi di setiap desa untuk pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati kembali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi
masyarakat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun sesuai Pasal 162
UU Minerba, aksi tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan melanggar hukum
seperti menutup jalan atau menghalangi operasional pertambangan. Aspirasi
sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui
pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001, agar kepentingan masyarakat tetap
terjaga tanpa menghambat kemajuan bersama.
Dengan komitmen ini, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial dan
ekonomi di Latimojong semakin kondusif, peluang kerja dan usaha dapat terserap
lebih luas, serta kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring berjalannya proyek Awak Mas.
*-*

Baca juga

Marak Oknum Mengaku Wartawan, IWO Sulsel Minta Masyarakat Lebih Teliti

22 Juni 2026 - 22:05 WITA

Dema FUF UIN Alauddin Kritik GAPEMBI: MBG Harus  Utamakan  Kepentingan Publik , Bukan  Keuntungan

21 Juni 2026 - 19:18 WITA

28 Ekor Sapi Dikurbankan Brimob Tiromanda, Apresiasi Mengalir dari Warga Bua

27 Mei 2026 - 17:16 WITA

MDA Tebar 34 Ekor Sapi Kurban, Libatkan Peternak dan Koperasi Lokal

26 Mei 2026 - 14:18 WITA

Kilau Prestasi dari Bontocani: Dosen UNCAPI Raih Doktor di Unhas dalam 2 Tahun 4 Bulan, Publikasikan 11 Jurnal dan 2 Buku

25 Mei 2026 - 19:17 WITA

Trending di Sosial