Menu ✖

Mode Gelap
Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki Penguatan Tata Kelola Tiga Lembaga Jadi Agenda Rakor Nasional, Ketua Dekranasda Luwu Hadir di Bali Sekda Luwu: Santri Harus Melek Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak Kantah Luwu Terima Kunjungan Tim Penyusun RDTR Kecamatan Bua, Perkuat Koordinasi Penataan Ruang Kantah Luwu Bahas Pengusulan Tanah Ulayat bersama Lembaga Adat To’ Bua Kantah Luwu Gelar Rapat Koordinasi LSD Dan LP2B, Dorong Kejelasan Pemanfaatan Lahan

Sosial

Program Ketahanan Pangan Berubah Jadi Lahan Korupsi: Dugaan Pemotongan Dana P3-TGAI Menguak

badge-check


					Program Ketahanan Pangan Berubah Jadi Lahan Korupsi: Dugaan Pemotongan Dana P3-TGAI Menguak Perbesar

TANA TORAJA, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3. TGAI) yang bersumber dari dana aspirasi mantan Anggota DPR RI Dapil Sulsel 3, SB kini tengah menjadi sorotan.

Proyek yang bernilai puluhan miliaran rupiah yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara itu diduga kuat tidak berjalan sesuai prosedur dan sarat praktik pemotongan dana di berbagai tingkatan. Anggaran tersebut dikucurkan sejak 2019 hingga 2024.

Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, dalam pelaksanaan proyek terdapat dugaan pemotongan dana sekitar Rp 50 juta oleh yang punya dana aspirasi.

Selain itu, oknum dari pihak balai besar pompengan jeneberang disebut ikut meminta setoran sebesar Rp10 juta, sementara pengurus kelompok tani penerima program juga diduga mengambil bagian sekitar 30- 40 juta, seperti yang terjadi di lembang pa’tengko. Mengkendek.

Alhasil, dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan irigasi pertanian berkurang drastis.

“Yang kerja di lapangan cuma dapat sisa. Banyak kelompok tani kecewa karena dana tidak utuh sampai,” ujar salah satu sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Program yang sejatinya dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional ini justru dikhawatirkan berubah menjadi ladang bacakan oknum-oknum tertentu.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Tana Toraja menilai bahwa praktik pemotongan dana tersebut berpotensi melanggar hukum dan sekarang ini telah ditelusuri Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)
“Jika benar ada potongan di tingkat balai dan kelompok, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. KPK harus tuntaskan,” tegas salah satu pemerhati kebijakan publik di Makale.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait termasuk PPK P3 TGAI periode 2019- 2024 di Balai Besar Pompengan Jeneberang dan koordinator kelompok tani penerima program belum memberikan keterangan resmi.(red).

Baca juga

Ketua IWO Luwu Raya Miris Lihat Kondisi DLH dan Damkar, Armada Terbatas hingga Petugas Kerap Dimaki

23 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Sampah Menumpuk di Sungai Bua, Bank Sampah JAS Raling Turun Tangan

18 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Marak Oknum Mengaku Wartawan, IWO Sulsel Minta Masyarakat Lebih Teliti

22 Juni 2026 - 22:05 WITA

Dema FUF UIN Alauddin Kritik GAPEMBI: MBG Harus  Utamakan  Kepentingan Publik , Bukan  Keuntungan

21 Juni 2026 - 19:18 WITA

28 Ekor Sapi Dikurbankan Brimob Tiromanda, Apresiasi Mengalir dari Warga Bua

27 Mei 2026 - 17:16 WITA

Trending di Sosial