Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Hukum

Bawaslu Sumut ” Tidak Boleh Tempat Ibadah Menjadi Lokasi Kampanye

badge-check


					Bawaslu Sumut ” Tidak Boleh Tempat Ibadah Menjadi Lokasi Kampanye Perbesar

MEDAN |

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara hingga saat ini masih mencari bukti dan keterangan terkait beredarnya informasi yang
menyebutkan masjid dijadikan sebagai tempat kampanye di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumatera Utara ” Syafrida R Rasahan menanggapi munculnya elemen masyarakat yang melakukan aksi
damai.

Dimana dalam aksi damai tersebut mereka menyampaikan keberatan atas upaya-upaya menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye
tersebut.

” Sampai hari ini kami masih melakukan penelusuran data , Informasinya kan dari Media Sosial, jadi bukti formalnya belum ada,”
katanya, Jumat (22/2/2019).

Syafrida kembali menjelaskan dengan tegas bahwa sudah ada undang-undang yang melarang kegiatan politik dilakukan pada tempat ibadah,
Karena itu mereka selalu mengimbau agar tidak ada pihak manapun yang menjadi tempat-tempat ibadah sebagai tempat untuk melakukan
aktifitas politik praktis.

“Kalau menjadikan tempat ibadan menjadi tempat diskusi boleh saja, namun jangan sampai ada disana upaya untuk mengajak memilih
pasangan tertentu atau memilih si A atau si B. Itu melanggar,” ujarnya.

Syafrida mengaku hingga saat ini pengaduan resmi atas dugaan
penggunaan masjid sebagai tempat berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden belum ada masuk kepada mereka.
Bawaslu Sumut juga sudah berkoordinasi dengan jajaran mereka di Bawaslu Medan dan hasilnya juga sama.

“Jadi belum ada laporan
resmi,”Ungkap Syafrida R Rasahan
.

(Leo-Iwo)

Baca juga

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Trending di Hukum