Menu

Mode Gelap
Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi. Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo TNI – POLRI, Taruna Maritim, Aparat Desa dan Warga Bersihkan Sampah di Pasar Bua.  Dinas Perpustakan Persiapkan SDM Unggul Melalui Budaya Literasi

Hukum

LSM GPAN melaporkan dugaan Mark’Up pekerjaan Onderlag Program Dana Desa 2019

badge-check


					LSM GPAN melaporkan dugaan Mark’Up pekerjaan Onderlag  Program Dana Desa 2019 Perbesar

Teropongsulseljaya,-Dugaan Mark’up Anggaran Pembangunan onderlag di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Peduli Anggaran Negara ( GPAN ) DPP Lampung Selatan yang mengawasi Langsung pekerjaan yang Bersumber dari APBD dan APBN di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kalianda Pada Hari Jumat 8 November 2019.

Menurut Ketua LSM GPAN ” Eddy Saputra ” mengatakan bahwa Laporan ini disampaikan ke Kejati Kalianda karena Adanya Dugaan Mark’up Anggaran Pekerjaan onderlag jadi pihak LSM meminta agar segera ditindak lanjuti secara hukum.
” Semua Bukti Kecurangan dan Investigasi sudah di serahkan ke Kejati dan kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti”. Ujar Eddy Saputra.

Pekerjaan ini tidak sesuai dengan nilai besaran anggaran dana yang ada di Program Dana Desa anggaran Tahun 2019 dengan besaran anggaran dana yang mencapai Rp.322.705.000. Dan masih akan ada lagi desa yang di sinyair adanya dugaan Mark up dan penyalah gunaan anggaran yanh bersumber dari Program Dana Desa.
Pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk ikut dilaporkan ke Kejati Kalianda. Lanjut Eddy

Editor : A.Hebri
Teropong sulseljaya
Portal kawan muda.

Baca juga

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Trending di Hukum