Hukum

LSM GPAN melaporkan dugaan Mark’Up pekerjaan Onderlag Program Dana Desa 2019

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

Teropongsulseljaya,-Dugaan Mark’up Anggaran Pembangunan onderlag di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Peduli Anggaran Negara ( GPAN ) DPP Lampung Selatan yang mengawasi Langsung pekerjaan yang Bersumber dari APBD dan APBN di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kalianda Pada Hari Jumat 8 November 2019.

Menurut Ketua LSM GPAN ” Eddy Saputra ” mengatakan bahwa Laporan ini disampaikan ke Kejati Kalianda karena Adanya Dugaan Mark’up Anggaran Pekerjaan onderlag jadi pihak LSM meminta agar segera ditindak lanjuti secara hukum.
” Semua Bukti Kecurangan dan Investigasi sudah di serahkan ke Kejati dan kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti”. Ujar Eddy Saputra.

Pekerjaan ini tidak sesuai dengan nilai besaran anggaran dana yang ada di Program Dana Desa anggaran Tahun 2019 dengan besaran anggaran dana yang mencapai Rp.322.705.000. Dan masih akan ada lagi desa yang di sinyair adanya dugaan Mark up dan penyalah gunaan anggaran yanh bersumber dari Program Dana Desa.
Pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk ikut dilaporkan ke Kejati Kalianda. Lanjut Eddy

Editor : A.Hebri
Teropong sulseljaya
Portal kawan muda.

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close