Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Hukum

Diduga Ada pungli di MTs AL-Fatah kec.natar Dilaporkan Ke kemenag RI dan Kejaksaan Negri Kalianda.

badge-check


					Diduga Ada pungli di MTs AL-Fatah kec.natar Dilaporkan Ke kemenag RI dan Kejaksaan Negri Kalianda. Perbesar

Lampung Selatan,-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan segera melaporkan adanya dugaan Tindakan Pidana pungli (pungutan liar) terkait penarikan biaya yang membebani siswa/i MTs AL-Fatah kecamatan natar (red)Tahun 2019 .

Adapun MTs yang dilaporan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar Menurut Ketua LSM GPAN indonesia Eddy Syahputra Sitorus. ST.MT pihaknya melakukan laporan ini berdasarkan hasil investigasi dilapangan dan telah dilakukan hitungan dan kajian,selain itu laporan ini juga mengacu pada Undang-undang dan regulasi dana BOS yang ada Terang Eddy Syahputra Sitorus.ST.MT saat diwawancarai wartawan dikantornya pada Minggu 24/11/19.


“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar di MTs AL Fatah kec.natar bukan tanpa investigasi lapangan dan hitung-hitungan, selain itu laporan yang akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negri dan kementerian agama RI Kalianda ini mengacu pada Undang – undang dan Peraturan yang ada, Yang pasti semua sudah kita tuangkan dalam berkas laporan kami.” Terangnya. segera LSM GPAN Indonesia melakukan somasi agar dilakukan audit keuangan dan evaluasi agar izin operasional MTs AL Fatah agar menjadi pertimbangan utk segera dicabut dan oknum yang berperan di balik pungli tsb agar segera di proses secara hukum ” semua sudah kita jabarkan dan kita uraikan diberkas laporan. ”

Sementara itu Sekertaris Pusat LSM GPAN Indonesia ,A.Widodo menyebutkan jika pihaknya tidak gegabah menduga terlebih pada tingkat pelaporan di Kejaksaan Negri Kalianda. “Yang pasti Ketua kami dan rekan – rekan kita di GPAN indonesia sudah melakukan investigasi lapangan, mengecek bersarkan bukti dan temuan ada dan memang benar apa yang disampaikan Ketua bahwa kami sudah selesai membuat laporan untuk MTs AL-Fatah kec.Natar Kabupaten Lampung Selatan , dan yang pasti berkas laporan sudah siap kita sampaikam Ke Kejaksaan Negri Kalianda dan kemenag RI, serta kami harap pihak terkait ini agar segera melakukan tindakan .”Jelasnya (YM/AW)

Reporter : Eddy
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum