Menu

Mode Gelap
Mantan Kejari Luwu, Dr. Zet Tadung Allo, Resmi Sandang Gelar Doktor: Gagas Reformasi Penanganan Perkara Korupsi Berbasis Keadilan dan HAM Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 Hari Pahlawan 2025, Polres Luwu Refleksikan Nilai Perjuangan Lewat Pengabdian Nyata Hari Pahlawan 2025 di Luwu: Momentum Refleksi dan Peneguhan Nilai Kepahlawanan Belopa Run 2025, Momentum Gairahkan Semangat Olahraga dan Ekonomi Lokal

Hukum

Diduga Ada pungli di MTs AL-Fatah kec.natar Dilaporkan Ke kemenag RI dan Kejaksaan Negri Kalianda.

badge-check


					Diduga Ada pungli di MTs AL-Fatah kec.natar Dilaporkan Ke kemenag RI dan Kejaksaan Negri Kalianda. Perbesar

Lampung Selatan,-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan segera melaporkan adanya dugaan Tindakan Pidana pungli (pungutan liar) terkait penarikan biaya yang membebani siswa/i MTs AL-Fatah kecamatan natar (red)Tahun 2019 .

Adapun MTs yang dilaporan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar Menurut Ketua LSM GPAN indonesia Eddy Syahputra Sitorus. ST.MT pihaknya melakukan laporan ini berdasarkan hasil investigasi dilapangan dan telah dilakukan hitungan dan kajian,selain itu laporan ini juga mengacu pada Undang-undang dan regulasi dana BOS yang ada Terang Eddy Syahputra Sitorus.ST.MT saat diwawancarai wartawan dikantornya pada Minggu 24/11/19.


“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar di MTs AL Fatah kec.natar bukan tanpa investigasi lapangan dan hitung-hitungan, selain itu laporan yang akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negri dan kementerian agama RI Kalianda ini mengacu pada Undang – undang dan Peraturan yang ada, Yang pasti semua sudah kita tuangkan dalam berkas laporan kami.” Terangnya. segera LSM GPAN Indonesia melakukan somasi agar dilakukan audit keuangan dan evaluasi agar izin operasional MTs AL Fatah agar menjadi pertimbangan utk segera dicabut dan oknum yang berperan di balik pungli tsb agar segera di proses secara hukum ” semua sudah kita jabarkan dan kita uraikan diberkas laporan. ”

Sementara itu Sekertaris Pusat LSM GPAN Indonesia ,A.Widodo menyebutkan jika pihaknya tidak gegabah menduga terlebih pada tingkat pelaporan di Kejaksaan Negri Kalianda. “Yang pasti Ketua kami dan rekan – rekan kita di GPAN indonesia sudah melakukan investigasi lapangan, mengecek bersarkan bukti dan temuan ada dan memang benar apa yang disampaikan Ketua bahwa kami sudah selesai membuat laporan untuk MTs AL-Fatah kec.Natar Kabupaten Lampung Selatan , dan yang pasti berkas laporan sudah siap kita sampaikam Ke Kejaksaan Negri Kalianda dan kemenag RI, serta kami harap pihak terkait ini agar segera melakukan tindakan .”Jelasnya (YM/AW)

Reporter : Eddy
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Kasus Kekerasan Bersajam Diduga Libatkan Pejabat Tinggi PLN Berakhir Damai, Publik Soroti Keadilan Restoratif

31 Oktober 2025 - 17:35 WITA

“Ahli Waris Dipenjara di Tanah Sendiri – Ketika Sengketa Keluarga Disulap Jadi Pidana”

30 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Tiga Pejabat KONI Luwu Divonis Bersalah Korupsi Dana Hibah 2022

21 Oktober 2025 - 16:06 WITA

Tiga Perangkat Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp239 Juta

7 Oktober 2025 - 16:52 WITA

Wartawan Diintimidasi Oknum Tambang Ilegal di Luwu Timur, APH Jangan Jadi Penonton!

2 Oktober 2025 - 18:45 WITA

Trending di Hukum