Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Pimpin Apel HLH Sedunia, Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI di Belopa Pemkab Luwu dan Masmindo Luncurkan Program Jaga Desa Melalui Pordes MATAPPA Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah Dorong Penyelesaian Berkeadilan, Kantah Luwu Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Sulsel Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya Pemkab Luwu dan Pegadaian Belopa Gelar Literasi Keuangan “MengEMASkan Indonesia”

Hukum

CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI.

badge-check


					CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI. Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar – Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) Caleg terpilih yang tertangkap mengkonsumsi Narkoba ternyata telah dijatuhkan vonis sembilan bulan Rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar sejak pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Ulfadriani Mandalani saat dikonfirmasi kepada awak media, 3/12/2019.

“Terdakwa sudah divonis rehab 9 bulan oleh majelis hakim sejak pekan lalu. Saat ini terdakwa sementara mejalani vonis rehabilitasinya,” Ungkap Ulfadrian Mandalani.

Diketahui RTQ caleg dari fraksi PPP DPRD kota Makassar yang tertangkap pihak kepolisian pada saat mengkonsumsi barang haram Narkoba jenis Sabu menjelang pelantikan dikediamannya, ini ternyata statusnya sebagai caleg terpilih masih sah.
Pasalnya dari partai PPP belum melakukan pergantian (PAW) dari RTQ terpidana kasus penyalahgunaan Narkotika sehingga proses hukum yang berjalan telah selesai, RTQ masih bisa menjabat sebagai Wakil Rakyat.

Dalam proses penangkapan RTQ beberapa bulan lalu, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba lengkap dengan alat hisap serta hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif Anggota Dewan terpilih ini mengkonsumsi Narkoba. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Gadai di Luwu

11 Mei 2026 - 17:20 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Trending di Hukum