Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadirkan Keadilan dengan Hati : Tahanan Sehat, Hak Terjaga Fauzan, Alumni SDN 2 Masewali Mengisi Tausiah Bulan Ramadhan di Tempat nya Dulu Pernah Menimba Ilmu SD Negeri 7 Salotungo Laksanakan Amaliyah Ramadhan 1446 H SDN 4 Kalenrunge Laksanakan Pesantren Kilat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H SDN 2 Masewali Laksanakan Kegiatan Pesantren Kitat Pasca Libur Awal Ramadhan 1446 H Tim futsal SD Negeri 187 Manu Manu Mempertahankan Juaranya di Turnamen Futsal MTS Darussalihin Cup IV

Hukum

CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI.

badge-check


					CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI. Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar – Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) Caleg terpilih yang tertangkap mengkonsumsi Narkoba ternyata telah dijatuhkan vonis sembilan bulan Rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar sejak pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Ulfadriani Mandalani saat dikonfirmasi kepada awak media, 3/12/2019.

“Terdakwa sudah divonis rehab 9 bulan oleh majelis hakim sejak pekan lalu. Saat ini terdakwa sementara mejalani vonis rehabilitasinya,” Ungkap Ulfadrian Mandalani.

Diketahui RTQ caleg dari fraksi PPP DPRD kota Makassar yang tertangkap pihak kepolisian pada saat mengkonsumsi barang haram Narkoba jenis Sabu menjelang pelantikan dikediamannya, ini ternyata statusnya sebagai caleg terpilih masih sah.
Pasalnya dari partai PPP belum melakukan pergantian (PAW) dari RTQ terpidana kasus penyalahgunaan Narkotika sehingga proses hukum yang berjalan telah selesai, RTQ masih bisa menjabat sebagai Wakil Rakyat.

Dalam proses penangkapan RTQ beberapa bulan lalu, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba lengkap dengan alat hisap serta hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif Anggota Dewan terpilih ini mengkonsumsi Narkoba. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Trending di Hukum