Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Hukum

CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI.

badge-check


					CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI. Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar – Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) Caleg terpilih yang tertangkap mengkonsumsi Narkoba ternyata telah dijatuhkan vonis sembilan bulan Rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar sejak pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Ulfadriani Mandalani saat dikonfirmasi kepada awak media, 3/12/2019.

“Terdakwa sudah divonis rehab 9 bulan oleh majelis hakim sejak pekan lalu. Saat ini terdakwa sementara mejalani vonis rehabilitasinya,” Ungkap Ulfadrian Mandalani.

Diketahui RTQ caleg dari fraksi PPP DPRD kota Makassar yang tertangkap pihak kepolisian pada saat mengkonsumsi barang haram Narkoba jenis Sabu menjelang pelantikan dikediamannya, ini ternyata statusnya sebagai caleg terpilih masih sah.
Pasalnya dari partai PPP belum melakukan pergantian (PAW) dari RTQ terpidana kasus penyalahgunaan Narkotika sehingga proses hukum yang berjalan telah selesai, RTQ masih bisa menjabat sebagai Wakil Rakyat.

Dalam proses penangkapan RTQ beberapa bulan lalu, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba lengkap dengan alat hisap serta hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif Anggota Dewan terpilih ini mengkonsumsi Narkoba. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Trending di Hukum