Menu

Mode Gelap
Personel Bag SDM dan Sat Samapta Polres Luwu Bagikan Brosur Penerimaan Polri 2026 Ramadan Penuh Berkah, Keluarga Besar Polres Luwu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama Wabup Luwu Buka Amaliyah Ramadhan PMR ke-XI, Tanamkan Semangat Kemanusiaan bagi Generasi Muda Wabup Luwu Dhevy Bijak Pawindu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Belopa Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Hortikultura Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Hukum

CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI.

badge-check


					CALEG TERPILIH YANG NYABU, HANYA DIVONIS 9 BULAN REHABILITASI. Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar – Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) Caleg terpilih yang tertangkap mengkonsumsi Narkoba ternyata telah dijatuhkan vonis sembilan bulan Rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar sejak pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bidang Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Ulfadriani Mandalani saat dikonfirmasi kepada awak media, 3/12/2019.

“Terdakwa sudah divonis rehab 9 bulan oleh majelis hakim sejak pekan lalu. Saat ini terdakwa sementara mejalani vonis rehabilitasinya,” Ungkap Ulfadrian Mandalani.

Diketahui RTQ caleg dari fraksi PPP DPRD kota Makassar yang tertangkap pihak kepolisian pada saat mengkonsumsi barang haram Narkoba jenis Sabu menjelang pelantikan dikediamannya, ini ternyata statusnya sebagai caleg terpilih masih sah.
Pasalnya dari partai PPP belum melakukan pergantian (PAW) dari RTQ terpidana kasus penyalahgunaan Narkotika sehingga proses hukum yang berjalan telah selesai, RTQ masih bisa menjabat sebagai Wakil Rakyat.

Dalam proses penangkapan RTQ beberapa bulan lalu, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba lengkap dengan alat hisap serta hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif Anggota Dewan terpilih ini mengkonsumsi Narkoba. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum