Menu

Mode Gelap
Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun 142.870 Anak di Luwu, Bunda Forum Anak Dorong Duta Anak Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemda Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pengembangan NIB, NOP, dan Zona Nilai Tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026 Perkuat Sinergi Antarinstansi, KPKNL Palopo Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Bahas Sertipikasi dan Pengelolaan BMN Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran KBLI RDTR Kawasan Perkotaan Belopa, Perkuat Sinergi Penataan

Hukum

BPC SULSEL GAGAL MELINDUNGI TANAMAN CAGAR BUDAYA ROTTERDAM, PERWAKIKAN WARGA MAKASSAR MENUNTUT.

badge-check


					BPC SULSEL GAGAL MELINDUNGI TANAMAN CAGAR BUDAYA ROTTERDAM, PERWAKIKAN WARGA MAKASSAR MENUNTUT. Perbesar

Teropong Sulsel Jaya, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan, menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindak lanjuti hasil pertemuan sebelumnya, yang tidak diindahkan oleh pihak balai pelestarian cagar budaya (BPCB). 20/01/2020

Wardah Wafiqah selaku Korlap, Tujuan dari RDP ini untuk mencari solusi, melalui RDP pendamping Pak Alimin yang tergabung dalam ALARM berharap agar masalah ini cepat diselesaikan tanpa harus ada yang dikorbankan.

“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, diperkirakan 100 orang peserta aksi menuntut pihak BPCB bertanggungjawab atas hilangnya tanaman bunga dan pohon di taman patung kuda.” Ucapnya

Lanjut Wardah, “Salah satu poster yang dibawa peserta aksi bertuliskan “COPOT kepala BPCB Sulsel”. Poster tersebut salah satu tuntan aliansi dalam menghadir RDP. Warda selaku Koordinator lapangan mengatakan pihak BPCB gagal melindungi dan menjaga tanaman dan pohon di depan cagar budaya Rotterdam.”

“Tndakan yang dilakukan BPCB tidak sedikitpun mencerminkan nilai kebudayaan sebagaimana tugas dan peran BPCB yang diatur dalam peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan tentang pelestarian cagar budaya. Tutupnya

Merusak tanaman dan pohon di depan cagar budaya Rotterdam sama saja kita merusak cagar budaya yang selama ini kita lindungi bersama. ALARM berharap, pihak BPCB Sulsel bertanggungjawab atas perbuatannya, yang bertentang tentang tugas pokoknya.

Melalui rilis yang dimuat salah satu media sosial Facebook DPRD Provinsi Sulawesi selatan, dalam ruangan rapat, anggota DPRD Sulsel mengatakan sangat menyayangkan dalam rapat ini tidak dihadiri oleh pihak BPCB ( Balai Pelestarian dan Cagar Budaya ) sebagai pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Usman Lonta sangat berharap persoalan ini harus segera diselesaikan dan tidak ingin berlarut- larut “kalau saya ini dalam bentuk mediasi kita uraikan apa persoalan dan apa maunya pak Aliamin, kemudian kita panggil BPCB untuk mendengarkan keterangannya. Kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini kita panggil mereka” tandasnya.

Hal senada yang disampaikan oleh Usman Lonta dan Rahmat muhayyang legislator DPRD Sulsel juga setuju diadakannya mediasi dan mendengar tuntutan dari pihak Aliamin “saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Usman Lonta, kita dengar dulu tuntutannya kemudian kita sampaikan kepada yang bersangkutan” katanya

Sementara itu Ketua Komisi A Selle Ks Dalle mengatakan DPRD harus proaktif disini sebagai mediator, “Kemarin kita sudah serahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah untuk proaktif tapi ujung-ujungnya kembali lagi disini, maka kali ini DPRD Sulsel yang akan Proaktif sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan ini.” terangnya.

Usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sulsel, terkait pembabatan bunga dan pohon yang dilakukan pihak BPCB. Presiden KSN, Mukhtar Guntur saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pada pukul 14.45 WITA, Ketua Komisi B. drg. Andi Rachmatika Dewi, bersama rombongan mengunjungi lokasi kejadian di taman patung kuda, Rotterdam.

“Rombongan DPRD Sulsel yang dipimpin Andi Rachmatika Dewi berdialog langsung dengan pak Aliamin dan ALARM selaku pendamping.” Ujarnya.

Lanjut Mukhtar, “Pada saat pertemuan tadi, pak Aliamin menceritakan kronologis pembabatan tanaman dan historis keberadaan taman yang berpuluhan tahun dirawat dan dijaganya.”

“Namun kebaikan pak Aliamin dan keluarga tidak dihargai dan diberikan penghargaan oleh pihak BPCB maupun pemerintah setempat, karena sudah menghijaukan kota dan menjaga cagar budaya Rotterdam.” Tutupnya

Sebelum pulang, Andi Rachmatika Dewi, memberikan semangat dan harapan kepada pak Aliamin dan ALARM, akan menindaklanjuti dan berusaha mediasi permasalahan ini untuk mencari solusi terbaik. (ril/aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Baca juga

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

10 Juni 2026 - 10:25 WITA

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Hukum