Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Hukum

Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Rutin untuk Mengurangi Angka Pelanggar dan Kecelakaan.

badge-check


					Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Rutin untuk Mengurangi Angka Pelanggar dan Kecelakaan. Perbesar

Enrekang – Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan Operasi Rutin di Jalan Poros Enrekang Bamba Kecamatan Enrekang dalam rangka mengurangi angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan, 03/02/2020.

Operasi rutin tersebut di Pimpin oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H.

IPDA Mustafa Asis Mengatakan, Operasi rutin dilaksanakan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Polres Enrekang di Wilayah Hukum Polres Enrekang, di mana pelanggaran banyak terjadi di daerah jalan Poros Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang,” ucapnya.

“Sudah terjaring 9 pengendara karena tidak mengesahkan STNK di Samsat dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” tutupnya.

Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H, menambahkan bahwa Operasi Rutin ini dilaksanakan terus menerus.

“Tujuannya ialah untuk melakukan penjaringan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran agar dapat mengurangi angka kecelakan yang terjadi di Wilayah Hukum. (aks)

Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum