Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Hukum

Terlibat Narkoba, DPP GENETIKA Tolak Pelantikan RTQ sebagai Anggota DPRD Makassar

badge-check


					Terlibat Narkoba, DPP GENETIKA Tolak Pelantikan RTQ sebagai Anggota DPRD Makassar Perbesar

Makassar, 13/02 Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) dengan tegas menolak rencana pelantikan terhadap Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Jumat (14/2/2020) pasalnya RTQ adalah terpidana kasus narkoba dengan Vonis 9 bulan 2019 lalu.

Sebelumnya Rahmat Taqwa Quraisy, Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar karena ditangkap menggunakan narkotika pada 20 Agustus 2019 lalu oleh tim Elang Resnarkoba Polrestabes Makassar di rumahnya Jl Barukang, Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Ketua Umum DPP GENETIKA,Djaya Jumain mengatakan seharusnya Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan mulai dari pengurus Kota,Provinsi dan Pusat bersikap tegas tidak memgakomodir pelantikan anggota DPRD terlibat Narkoba,pasalnya narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.

Keberadaan RTQ sebagai Anggota DPRD dapat mencoreng dan menurunkan wibawa parlemen yang seharusnya mendudukkan orang-orang terbaik , siap bekerja sebagai wakil rakyat dan tentunya harus bebas dari kasus Narkoba.

Seharusnya Pimpinan PPP memecat RTQ dari keanggotaan PPP karena terbukti adanya putusan pengadilan dimana mereka terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.tutur Djaya Jumain.

Sebagai komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana program pemerintah, kami dari DPP GENETIKA mendesak Pimpinan DPRD Kota Makassar beserta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menolak tegas pengguna (pecandu) narkotika menduduki kursi Wakil rakyat(dhy).

Teropong Sulseljaya

Baca juga

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Trending di Hukum