Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Hukum

HENDAK MENGIRIM RATUSAN DOS MASKER KE LUAR NEGERI, MAHASISWA MAKASSAR DI AMANKAN

badge-check


					HENDAK MENGIRIM RATUSAN DOS MASKER KE LUAR NEGERI, MAHASISWA MAKASSAR DI AMANKAN Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar- Kepolisian mengamankan dua orang mahasiswa lantaran hendak mengirim 200 Dos Masker di salah satu perusahaan jasa pengiriman DHL jl. Sultan Hasanuddin Makassar, 03/03/2020.

Kedua Mahasiswa ini adalah J (22) dan JS (21) merupakan Mahasiswa Universitas Atmajaya Makassar dalam pengakuannya kepada Awak Media, Masker yang telah terbungkus rapi ini akan dikirim ke Selandia Baru dan baru pertama kali juga mereka mengirim keluar Indonesia.

“Selama ini biasanya mengirim ke jakarta tapi untuk keluar Indonesia baru pertama kali” Ujarnya JS.

Lanjutnya, “Masker ini saya kumpulkan bersama rekan dari berbagai macam Apotek, nanti setelah terkumpul baru saya ditransferkan sekitar Rp. 50 – Rp. 60 juta” Ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Iptu Edhi Gunawan selaku Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang mengatakan bahwa ratusan dos masker ini akan ditahan sementara sambil meminta keterangan kedua mahasiswa tersebut.

“Kita pending dulu pengirimannya karena Kota Makassar juga sangat membutuhkan masker ini”, Terangnya Edhi Gunawan.

Lanjutnya Edhi, “kita masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap kedua mahasiswa ini terkait pengumpulan masker sebelum atau sesudah pengumuman oleh presiden”, ucapnya.

Lanjutnya lagi, “koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan pun kini telah kita lakukan terkait temuan ini”, tutupnya Edhi. (vhr)

Reporter : vharel jusmawan
Teropong SulselJaya

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum