Menu

Mode Gelap
SECS Chapter Bulukumba Bagi-bagi Takjil sekaligus Buka Bersama Bakti Sosial & Kebersamaan : Angkatan 23 Polri Polres Luwu Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan Peduli Petani, Bupati Luwu Temui Kepala BBWS Pomjen Bahas Kondisi Bendungan Radda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) Gelar Aksi Didepan Pintu Utama PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Kapolres Luwu Jenguk Korban Kecelakaan Bus, Pastikan Mendapat Santunan Dan Penanganan Optimal IPDA Andi Sumange Alam Pimpin Samsat Bantaeng Berbagi Takjil Ramadan

Hukum

HENDAK MENGIRIM RATUSAN DOS MASKER KE LUAR NEGERI, MAHASISWA MAKASSAR DI AMANKAN

badge-check


					HENDAK MENGIRIM RATUSAN DOS MASKER KE LUAR NEGERI, MAHASISWA MAKASSAR DI AMANKAN Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Makassar- Kepolisian mengamankan dua orang mahasiswa lantaran hendak mengirim 200 Dos Masker di salah satu perusahaan jasa pengiriman DHL jl. Sultan Hasanuddin Makassar, 03/03/2020.

Kedua Mahasiswa ini adalah J (22) dan JS (21) merupakan Mahasiswa Universitas Atmajaya Makassar dalam pengakuannya kepada Awak Media, Masker yang telah terbungkus rapi ini akan dikirim ke Selandia Baru dan baru pertama kali juga mereka mengirim keluar Indonesia.

“Selama ini biasanya mengirim ke jakarta tapi untuk keluar Indonesia baru pertama kali” Ujarnya JS.

Lanjutnya, “Masker ini saya kumpulkan bersama rekan dari berbagai macam Apotek, nanti setelah terkumpul baru saya ditransferkan sekitar Rp. 50 – Rp. 60 juta” Ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Iptu Edhi Gunawan selaku Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang mengatakan bahwa ratusan dos masker ini akan ditahan sementara sambil meminta keterangan kedua mahasiswa tersebut.

“Kita pending dulu pengirimannya karena Kota Makassar juga sangat membutuhkan masker ini”, Terangnya Edhi Gunawan.

Lanjutnya Edhi, “kita masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap kedua mahasiswa ini terkait pengumpulan masker sebelum atau sesudah pengumuman oleh presiden”, ucapnya.

Lanjutnya lagi, “koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan pun kini telah kita lakukan terkait temuan ini”, tutupnya Edhi. (vhr)

Reporter : vharel jusmawan
Teropong SulselJaya

Baca juga

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Polres Luwu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih

30 Januari 2025 - 18:22 WITA

Trending di Hukum