Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu H. Patahudding Serukan Perang terhadap Judi Online di Awal Ramadhan 1447 H Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi

Hukum

APH HATI – HATI PENJARAKAN JURNALIS

badge-check


					APH HATI – HATI PENJARAKAN JURNALIS Perbesar

Teropongsulseljaya.com, Makassar -Mantan Kordinator Advokasi Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan , Djaya Jumain yang sebelumnya meminta Aparat Penyidik Polda Sulawesi Selatan agar membebaskan Muh AsrulJurnalis Berita.News lewat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) di beberapa media karena dinilai salah prosedur seharusnya dan tepat adalah perkara Asrul di selesaikan lewat Dewan Pers bukan dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Surat dari Dewan Pers terkait kasus yang menyeret jurnalis Berita.News, Muh Asrul melalui Surat perihal Jawaban Dewan Pers atas surat dari Koalisi Advokat Untuk Kebebasan Pers adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan kasus Asrul pasalnya
berita yang dimuat media dari Berita.News adalah merupakan produk jurnalistik sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.tegas Djaya Jumain

apalagi sebelumnya ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.2/DP/MoU/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, seluruh dugaan tindak pidana dibidang pers penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan-peraturan Dewan Pers.

Djaya Jumain meminta aparat penegak hukum berhati-hati memenjarakan Jurnalis apalagi kasusnya adalah produk jurnalis karena apapun yang terjadi sebaiknya di upayakan membuka ruang mediasi,Tutup Djaya Jumain(*).

Laporan : Dhy

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum