Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025 Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel Masmindo Dwi Area Nyatakan Komitmen terhadap Keberlanjutan, Kemitraan Profesional, dan Rehabilitasi Lingkungan Akibat Amukan Si Jago Merah, 1 Buah Rumah di Bua Rata Dengan Tanah. Turnamen Domino Menpora Cup 2025 Sangat Menegangkan Masuk Babak 32 Besar Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

Hukum

APH HATI – HATI PENJARAKAN JURNALIS

badge-check


					APH HATI – HATI PENJARAKAN JURNALIS Perbesar

Teropongsulseljaya.com, Makassar -Mantan Kordinator Advokasi Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan , Djaya Jumain yang sebelumnya meminta Aparat Penyidik Polda Sulawesi Selatan agar membebaskan Muh AsrulJurnalis Berita.News lewat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) di beberapa media karena dinilai salah prosedur seharusnya dan tepat adalah perkara Asrul di selesaikan lewat Dewan Pers bukan dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Surat dari Dewan Pers terkait kasus yang menyeret jurnalis Berita.News, Muh Asrul melalui Surat perihal Jawaban Dewan Pers atas surat dari Koalisi Advokat Untuk Kebebasan Pers adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan kasus Asrul pasalnya
berita yang dimuat media dari Berita.News adalah merupakan produk jurnalistik sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.tegas Djaya Jumain

apalagi sebelumnya ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.2/DP/MoU/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, seluruh dugaan tindak pidana dibidang pers penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan-peraturan Dewan Pers.

Djaya Jumain meminta aparat penegak hukum berhati-hati memenjarakan Jurnalis apalagi kasusnya adalah produk jurnalis karena apapun yang terjadi sebaiknya di upayakan membuka ruang mediasi,Tutup Djaya Jumain(*).

Laporan : Dhy

Baca juga

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pengedar Narkotika di Larompong, 20 Gram Shabu Diamankan

27 Juni 2025 - 22:08 WITA

Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

19 Juni 2025 - 18:36 WITA

Tim Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Pengiriman Paket Berisi Ribuan Butir Obat Daftar G Yang Menargetkan Pelajar

30 April 2025 - 23:18 WITA

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Trending di Hukum