Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025 Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel Masmindo Dwi Area Nyatakan Komitmen terhadap Keberlanjutan, Kemitraan Profesional, dan Rehabilitasi Lingkungan Akibat Amukan Si Jago Merah, 1 Buah Rumah di Bua Rata Dengan Tanah. Turnamen Domino Menpora Cup 2025 Sangat Menegangkan Masuk Babak 32 Besar Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

Hukum

OKNUM POLSEK SUKAMAJU MEMPERTONTONKAN KDRT, PUSKESMAS BONE-BONE JADI ARENA

badge-check


					OKNUM POLSEK SUKAMAJU MEMPERTONTONKAN KDRT, PUSKESMAS BONE-BONE JADI ARENA Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA, Luwu Utara- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini dipertontonkan oleh oknum aparat kepolisian Polsek Sukamaju, Luwu Utara berinisial Brigpol (SF) terhadap istrinya (IY) diduga dilakukan ditempat umum Puskesmas Bone-bone, 9/3/2020.

Korban istri pelaku (IY) Bhayangkari ranting Sukamaju yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di puskesmas Bone-bone, profesi sebagai perawat rekam medis dianiaya oleh pelaku Brigpol SF dan disaksikan oleh beberapa orang.

Dari Informasi yang dihimpun salah satu saksi menuturkan bahwa Brigpol SF personel Polsek Sukamaju ini langsung mendatangi korban di puskesmas Bone-bone dengan memberikan tendangan pada bagian perut korban hingga membuat korban jatuh dan langsung diberikan perawatan.

“Dia (Brigpol Sf) datang ke Puskesmas Bone-bone dengan menggunakan baju seragam kepolisian dan langsung menendang perut korban dengan sepatu larasnya”, Tuturnya.

Lanjut, “ini juga bukan kali pertamanya korban dianiaya Brigpol SF, tapi sudah seringkali diperlakukan seperti ini”, Pungkasnya.

Dilain tempat, Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru yang dikonfirmasi awak media terkait tindakan anggotanya ini hanya bisa mengarahkan segala sesuatu kepada pihak Propam

“Sebaiknya konfirmasi ke Kasi Propam Polres Luwu Utara, karena kasus ini mereka yang tangani”, Jelasnya Kawaru.

Selaku keluarga korban (kakak) Sawaluddin memberikan keterangan kepada awak media dan berharap kiranya hal ini dapat diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Kami selaku keluarga korban sangat tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh Brigpol Sf hingga harapan kami pihak kepolisian menindak lanjuti kasus ini atau jika bisa di pecat dari Kepolisian, karena perilaku ini bisa mencoreng marwah Instansi Kepolisian Republik Indonesia ,” Ucapnya.

Lanjutnya Sawaluddin, “Brigpol SF ini adalah Aparat POLRI Terhormat yang seharusnya memberikan contoh kepada kami masyarakat, bukan sebaliknya apalagi mencoreng nama Instansi”, Tutupnya. (vhr)

Reporter : vharel jusmawan
Teropong SulselJaya

Baca juga

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pengedar Narkotika di Larompong, 20 Gram Shabu Diamankan

27 Juni 2025 - 22:08 WITA

Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

19 Juni 2025 - 18:36 WITA

Tim Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Pengiriman Paket Berisi Ribuan Butir Obat Daftar G Yang Menargetkan Pelajar

30 April 2025 - 23:18 WITA

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Trending di Hukum