TEROPONG SULSELJAYA, Luwu Utara- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini dipertontonkan oleh oknum aparat kepolisian Polsek Sukamaju, Luwu Utara berinisial Brigpol (SF) terhadap istrinya (IY) diduga dilakukan ditempat umum Puskesmas Bone-bone, 9/3/2020.
Korban istri pelaku (IY) Bhayangkari ranting Sukamaju yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di puskesmas Bone-bone, profesi sebagai perawat rekam medis dianiaya oleh pelaku Brigpol SF dan disaksikan oleh beberapa orang.
Dari Informasi yang dihimpun salah satu saksi menuturkan bahwa Brigpol SF personel Polsek Sukamaju ini langsung mendatangi korban di puskesmas Bone-bone dengan memberikan tendangan pada bagian perut korban hingga membuat korban jatuh dan langsung diberikan perawatan.

“Dia (Brigpol Sf) datang ke Puskesmas Bone-bone dengan menggunakan baju seragam kepolisian dan langsung menendang perut korban dengan sepatu larasnya”, Tuturnya.
Lanjut, “ini juga bukan kali pertamanya korban dianiaya Brigpol SF, tapi sudah seringkali diperlakukan seperti ini”, Pungkasnya.
Dilain tempat, Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru yang dikonfirmasi awak media terkait tindakan anggotanya ini hanya bisa mengarahkan segala sesuatu kepada pihak Propam
“Sebaiknya konfirmasi ke Kasi Propam Polres Luwu Utara, karena kasus ini mereka yang tangani”, Jelasnya Kawaru.
Selaku keluarga korban (kakak) Sawaluddin memberikan keterangan kepada awak media dan berharap kiranya hal ini dapat diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
“Kami selaku keluarga korban sangat tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh Brigpol Sf hingga harapan kami pihak kepolisian menindak lanjuti kasus ini atau jika bisa di pecat dari Kepolisian, karena perilaku ini bisa mencoreng marwah Instansi Kepolisian Republik Indonesia ,” Ucapnya.
Lanjutnya Sawaluddin, “Brigpol SF ini adalah Aparat POLRI Terhormat yang seharusnya memberikan contoh kepada kami masyarakat, bukan sebaliknya apalagi mencoreng nama Instansi”, Tutupnya. (vhr)
Reporter : vharel jusmawan
Teropong SulselJaya