TEROPONGSULSELJAYA.com,Makassar –
21/04 Seorang wartawan Media Online di Kota Makassar Bachtiar Barisallang mengadukan nasibnya di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LAW FIRM DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates yang berkantor di Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa Sulawesi Selatan.
Bachtiar Barisallang sebagai tergugat mengadukan nasibnya pada 17 April 2020 dengan beberapa bukti yang dinilai akurat diperhadapkan di Kantor LAW FIRM DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates yang diterima langsung oleh Sekretaris Advokat Djaya,SKM,SH dan disaksikan beberapa Advokat lainnya, yakni Danial Maksud,SH dan Peri Herianto,SH.
Bachtiar Barisallang sah telah memberikan kuasa kepada Advokat LAW FIRM DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates untuk mendampingi di persidangan Pengadilan Negeri Klas 1 A Makassar,Sesuai Surat Kuasa yang diterima yakni DR.Muhammad Nur,SH,MH,Danial Maksud,SH,Peri Herianto,SH dan beberapa advokat lainnya yang siap mendamping klien pada saat sidang yang rencananya akan digelar pada har kamis 23 April 2020.

Sekretaris Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates,Djaya,SKM,SH membenarkan adanya salah satu wartawan media online di makassar yang mengadukan nasibnya dan kami siap memberikan bantuan hukum yang maksimal untuk memperjuangkan kebutuhan hukum klien dengan gratis.
Bachtiar Barisallang akan berhadapan dengan Penggugat Nasaruddin Tappo,SH,MH yang beralamat di Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo dengan kasus sebidang tanah ,dimana keduanya masih berhubungan keluarga.(*).