Menu

Mode Gelap
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi CPNS ATR/BPN Harus Perkuat Kepedulian dan Peran Komunikasi Publik Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan _Roadmap_ Penetapan LSD di 2026

Hukum

Tertangkap Tangan, Pencuri Dan Penadah Buah Sawit Diamankan Polsek Kolam

badge-check


					Tertangkap Tangan, Pencuri Dan Penadah Buah Sawit Diamankan Polsek Kolam Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTIM
– Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang laki – laki berinisial AN (29) warga Desa Tempayung dan JE (23) warga Desa Sakabulin.

Keduanya diamankan lantaran aksi AN melakukan pencurian buah kelapa sawit pada Sabtu (9/5/2020) pukul 13.00 WIB di kebun milik PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro tertangkap basah oleh karyawan perusahaan.

“Awalnya buah hasil curian tersebut dipindahkan keluar area perusahaan oleh pelaku menggunakan sebuah angkong. Setelah itu ditawarkan kepada pembeli dengan harga jauh lebih murah dari pada harga standarnya,” jelas Kapolsek Kolam, Iptu Kustiyanto, Rabu (13/5/2020) sore.

Kapolsek menambahkan, saat diamankan, pelaku tengah memindahkan buah kelapa sawit ke atas mobil pick up bersama satu orang pembeli berinisial JE (23).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap pelaku AN (29) dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana. Sementara JE (23) dijerat Pasal 480 KUH Pidana ancaman penjara maksimal .

Laporan : Solehudin

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum