Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Hukum

Tertangkap Tangan, Pencuri Dan Penadah Buah Sawit Diamankan Polsek Kolam

badge-check


					Tertangkap Tangan, Pencuri Dan Penadah Buah Sawit Diamankan Polsek Kolam Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KALTIM
– Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang laki – laki berinisial AN (29) warga Desa Tempayung dan JE (23) warga Desa Sakabulin.

Keduanya diamankan lantaran aksi AN melakukan pencurian buah kelapa sawit pada Sabtu (9/5/2020) pukul 13.00 WIB di kebun milik PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro tertangkap basah oleh karyawan perusahaan.

“Awalnya buah hasil curian tersebut dipindahkan keluar area perusahaan oleh pelaku menggunakan sebuah angkong. Setelah itu ditawarkan kepada pembeli dengan harga jauh lebih murah dari pada harga standarnya,” jelas Kapolsek Kolam, Iptu Kustiyanto, Rabu (13/5/2020) sore.

Kapolsek menambahkan, saat diamankan, pelaku tengah memindahkan buah kelapa sawit ke atas mobil pick up bersama satu orang pembeli berinisial JE (23).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap pelaku AN (29) dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana. Sementara JE (23) dijerat Pasal 480 KUH Pidana ancaman penjara maksimal .

Laporan : Solehudin

Baca juga

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

Trending di Daerah