Menu

Mode Gelap
Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah Kantah Luwu Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bandara Bua, Perkuat Sinergi Demi Kepastian Hukum 10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz

Hukum

Penipuan Berkedok Meminta Sumbangan Mengatas Namakan Panti Asuhan Al A’Raaf Bulukumba

badge-check


					Penipuan Berkedok Meminta Sumbangan Mengatas Namakan Panti Asuhan Al A’Raaf Bulukumba Perbesar

TEROONGSULSELJAYA,com.BULUKUMBA
– Penipuan dengan cara meminta sumbangan mengatasnamakan Salah satu Panti Asuhan di Kabupaten Bulukumba. Pelaku melakukan aksi nya di sekitar pasar sentral Bulukumba pada hari Sabtu,16 mei 2020.

Pelaku atas nama Jasman bin Hamsina warga Camba Camba Kabupaten Jeneponto melakukan Aksinya di Sekitaran Kota Bulukumba dengan meminta sumbangan mengatasnamakan Panti Asuhan Al. A’RAAF Bulukumba.

Salah satu tempat yang dilakukan oleh pelaku melakukan aksi nya yakni di Pasar Sentral Bulukumba dan Pertokoan , dan berhasil mengumpulkan uang sebesar 6.085.000 .

Namun aksi tersebut di ketahui oleh beberapa warga yang ada di pasar sentral , kemudian dibawa langsung ke posko Pasar selanjutnya di bawa ke Polsek Ujung Bulu untuk diamankan.

Menurut salah satu korban penjual pakaian yang tidak mau disebut namanya mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh pelaku untuk menyumbang ,pelaku mengatakan bahwa “masa tidak ada uang ta ”

Pelaku masih tahap penyelidikan di polsek ujungbulu , apakah pelaku menjalankan aksinya sendiri atau dia berkelompok.

Laporan : A. Arifandi

Baca juga

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Tambang yang Beroperasi di Bajo Barat Merupakan Galian C Resmi, dan Tidak Ada ‘Uang Koodinasi’

3 Juli 2026 - 21:56 WITA

Kejari Luwu Ingatkan 105 Kades: Salah Kelola Dana Desa Berujung Hukum

24 Juni 2026 - 21:18 WITA

Warga Lamunre Tengah Diimbau IPTU Awaluddin: Laporkan Narkoba, Jangan Diam

15 Juni 2026 - 21:34 WITA

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Trending di Hukum