Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat

Hukum

IPMIL Komisariat Kec Bua Angkat Bicara Tentang Pencopotan Camat Bua Secara Tiba – Tiba.

badge-check


					IPMIL Komisariat Kec Bua Angkat Bicara Tentang Pencopotan Camat Bua Secara Tiba – Tiba. Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KAB LUWU
– Pencopotan jabatan kepada Camat Bua Andi Memmeng oleh Bupati Kab Luwu di duga ada keterkaitan dengan polemik yang terjadi di Desa Lare – Lare.

Ketua IPMIL Komisariat Bua angkat bicara terkait dengan adanya pencopotan yang terkesan secara tiba tiba.

“Kami sangat menyayangkan dengan adanya pencopotan ini,kalau kiranya pencopotan ini ada keterkaitan dengan polemik pemilihan BPD Desa Lare – Lare sekali lagi sangat kami sayangkan,karena menurut kami justru Pak Camat lah yang harus diberikan apresiasi karena berani mengambil langkah tegas untuk membatalkan pemilihan yang di duga terdapat cacat prosedural dan apa yang di lakukan Camat Bua adalah langkah yang menurut kami sudah sangat tepat untuk meredam permasalahan yang ada didesa lare Lare”. Ungkap Noval selaku Ketua IPMIL Komisariat Bua kepada awak teropongsulseljaya.com.

Noval juga menambahkan,”Ada yang aneh dengan pencopotan ini karena tuntutan masyarakat yaitu copot Rajab Lepu yang sekarang menjabat PJ di Desa lare lare, tapi yang di lakukan Pak Bupati malah mencopot Camat Bua,Inikan sudah jelas yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat yaitu PJ Kepala desa lare lare, harusnya dia yang diberikan Sanksi bukannya Pak camat”,tegasnya.

Seperti diketahui hari Senin (18/5/2020) Setelah di laksanakan RDP mengenai dugaan adanya pelanggaran prosedural pemilihan BPD Desa Lare Lare di DPRD Kabupaten Luwu maka DPRD Luwu telah mengeluarkan rekomendasi untuk meninjau kembali SK sdr Rajab Lepu karena di duga membuat kegaduhan dimasyarakat Desa Lare lare.(*)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum