Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Hukum

3 ORANG DIAMANKAN DIDUGA JADI PROVOKATOR PENGAMBILAN PAKSA JENAZAH

badge-check


					3 ORANG DIAMANKAN DIDUGA JADI PROVOKATOR PENGAMBILAN PAKSA JENAZAH Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Demokrasi dalam bernegara sah-sah saja asalkan tidak menjadi pemicu atau provokator yang memprovokasi situasi Kamtibmas. Berhentilah bersikap tak peduli dengan negeri ini, cintailah negeri ini cintailah Indonesia, berikanlah harapan-harapan untuk negeri ini, jadikanlah negeri ini menjadi negeri yang bersatu, tegakkan dasar negara kita “Pancasila” dengan benar dengan baik, jadi tunjukan-lah perilaku “Pancasila” di setiap langkah kita.

Bermusyawarah mencari mufakat tanpa merusak tatanan demokrasi sebagai budaya adat Istiadat warga Negara Indonesia khususnya warga kota Makassar terlihat begitu alot pada saat upaya paksa mengambil jenazah oleh keluarga, terjadi di depan Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar (RSKD Sulsel) Jl.Lanto Dg. Pasewang Makassar Rabu (11/6/2020), malam.

Kamera media melihat kurang lebih massa berjumlah kurang lebih 100 orang mendatangi Rumah Sakit rujukan Penanganan Covid 19, dimana telah di jaga ketat oleh Personil TNI Polri guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Dalam kegiatan tersebut kami telah mengamankan 3 orang yang diduga menjadi pemicu atau provokator dimana berusaha memprovokasi massa atau keluarga jenazah almarhum untuk menerobos barikade Personil pengamanan. Salah satu diantara mereka sudah dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo”,

“Alhamdulillah dengan persuasif kepolisian perwakilan keluarga Jenazah Almarhum di ijinkan tuk melihat langsung Jenazah yang di maksud dengan persyaratan mengikuti Protokol kesehatan. Kesimpulannya sudah tidak ada lagi masyarakat yang memaksakan kehendaknya guna pengambilan jenazah secara paksa, apalagi sudah di tangani terkait covid19”, ucap tegas Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang saat di konfirmasi.

Sekitar 2 jam lebih massa akhirnya membubarkan diri dan mengikuti rombongan jenazah dimana jenazah yang di maksud akan langsung di makamkan sesuai protokol Tim Gugus Covid19 dan mendapat pengawalan pihak keamanan. Sementara yang diamankan karena di duga menjadi provokator masih tahap pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum