Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Hukum

3 ORANG DIAMANKAN DIDUGA JADI PROVOKATOR PENGAMBILAN PAKSA JENAZAH

badge-check


					3 ORANG DIAMANKAN DIDUGA JADI PROVOKATOR PENGAMBILAN PAKSA JENAZAH Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Demokrasi dalam bernegara sah-sah saja asalkan tidak menjadi pemicu atau provokator yang memprovokasi situasi Kamtibmas. Berhentilah bersikap tak peduli dengan negeri ini, cintailah negeri ini cintailah Indonesia, berikanlah harapan-harapan untuk negeri ini, jadikanlah negeri ini menjadi negeri yang bersatu, tegakkan dasar negara kita “Pancasila” dengan benar dengan baik, jadi tunjukan-lah perilaku “Pancasila” di setiap langkah kita.

Bermusyawarah mencari mufakat tanpa merusak tatanan demokrasi sebagai budaya adat Istiadat warga Negara Indonesia khususnya warga kota Makassar terlihat begitu alot pada saat upaya paksa mengambil jenazah oleh keluarga, terjadi di depan Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar (RSKD Sulsel) Jl.Lanto Dg. Pasewang Makassar Rabu (11/6/2020), malam.

Kamera media melihat kurang lebih massa berjumlah kurang lebih 100 orang mendatangi Rumah Sakit rujukan Penanganan Covid 19, dimana telah di jaga ketat oleh Personil TNI Polri guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Dalam kegiatan tersebut kami telah mengamankan 3 orang yang diduga menjadi pemicu atau provokator dimana berusaha memprovokasi massa atau keluarga jenazah almarhum untuk menerobos barikade Personil pengamanan. Salah satu diantara mereka sudah dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo”,

“Alhamdulillah dengan persuasif kepolisian perwakilan keluarga Jenazah Almarhum di ijinkan tuk melihat langsung Jenazah yang di maksud dengan persyaratan mengikuti Protokol kesehatan. Kesimpulannya sudah tidak ada lagi masyarakat yang memaksakan kehendaknya guna pengambilan jenazah secara paksa, apalagi sudah di tangani terkait covid19”, ucap tegas Kompol Daryanto Kapolsek Mamajang saat di konfirmasi.

Sekitar 2 jam lebih massa akhirnya membubarkan diri dan mengikuti rombongan jenazah dimana jenazah yang di maksud akan langsung di makamkan sesuai protokol Tim Gugus Covid19 dan mendapat pengawalan pihak keamanan. Sementara yang diamankan karena di duga menjadi provokator masih tahap pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Trending di Hukum