Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Hukum

Pelaku Penganiayaan Di Tangkap Resmob Panakkukang Polrestabes Makassar

badge-check


					Pelaku Penganiayaan Di Tangkap Resmob Panakkukang Polrestabes Makassar Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Pada saat anggota resmob Panakkukang melakukan patroli/hunting yg dipimpin oleh Ipda Fahrul S.H.,M.H, salah satu anggota resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku I alias G (31) berada di jalan BTN Hamzi di rumah sodaranya . Selanjutnya anggota resmob bergegas menuju ke tempat yg di maksud kemudian anggota resmob mengamankan tersangka selanjutnya anggota resmob panakkukang melakukan pencarian barang bukti. Senin (29/6/2020)

Akan tetapi orang tua I alias G telah membuang barang bukti di kanal tello selanjutnya pelaku diamankan kepolsek panakkukang guna introgasi.

Kronologis kejadian Pelaku inisial I alias G mengakui bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan kepada Rusmin menikam di bagian leher sebelah kiri korban karena pelaku kesal terhadap korban karena pelaku meminta uang 100 ribu untuk beli minuman keras namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku langsung menusuk leher korban menggunakan sebilah badik.

Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Mako Polsek Panakkukang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Trending di Hukum