MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Pada saat anggota resmob Panakkukang melakukan patroli/hunting yg dipimpin oleh Ipda Fahrul S.H.,M.H, salah satu anggota resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku I alias G (31) berada di jalan BTN Hamzi di rumah sodaranya . Selanjutnya anggota resmob bergegas menuju ke tempat yg di maksud kemudian anggota resmob mengamankan tersangka selanjutnya anggota resmob panakkukang melakukan pencarian barang bukti. Senin (29/6/2020)
Akan tetapi orang tua I alias G telah membuang barang bukti di kanal tello selanjutnya pelaku diamankan kepolsek panakkukang guna introgasi.
Kronologis kejadian Pelaku inisial I alias G mengakui bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan kepada Rusmin menikam di bagian leher sebelah kiri korban karena pelaku kesal terhadap korban karena pelaku meminta uang 100 ribu untuk beli minuman keras namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku langsung menusuk leher korban menggunakan sebilah badik.

Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Mako Polsek Panakkukang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Muh. Arianto