Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Hukum

Pelaku Penganiayaan Di Tangkap Resmob Panakkukang Polrestabes Makassar

badge-check


					Pelaku Penganiayaan Di Tangkap Resmob Panakkukang Polrestabes Makassar Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Pada saat anggota resmob Panakkukang melakukan patroli/hunting yg dipimpin oleh Ipda Fahrul S.H.,M.H, salah satu anggota resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku I alias G (31) berada di jalan BTN Hamzi di rumah sodaranya . Selanjutnya anggota resmob bergegas menuju ke tempat yg di maksud kemudian anggota resmob mengamankan tersangka selanjutnya anggota resmob panakkukang melakukan pencarian barang bukti. Senin (29/6/2020)

Akan tetapi orang tua I alias G telah membuang barang bukti di kanal tello selanjutnya pelaku diamankan kepolsek panakkukang guna introgasi.

Kronologis kejadian Pelaku inisial I alias G mengakui bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan kepada Rusmin menikam di bagian leher sebelah kiri korban karena pelaku kesal terhadap korban karena pelaku meminta uang 100 ribu untuk beli minuman keras namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku langsung menusuk leher korban menggunakan sebilah badik.

Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Mako Polsek Panakkukang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum