Menu

Mode Gelap
Balita yang Sempat Hilang Ditemukan Meninggal di Pengairan Ponrang Selatan Hangatnya Kebersamaan Ramadan, BPN Luwu Buka Puasa Bersama PPAT dan IWO Luwu Raya Dukung Gerakan Pangan Murah, Ketua TP-PKK Luwu Kurniah Patahudding Tinjau Langsung Antusiasme Warga di Belopa Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Bisa Beli Sembako Harga Terjangkau Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemkab Luwu Perkuat Koordinasi Jaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

Hukum

Dua Pelaku Pencuri Bentor Diamankan Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar

badge-check


					Dua Pelaku Pencuri Bentor Diamankan Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Bekerja keras memang tak pernah mengkhianati hasil, namun untuk para pelaku kejahatan kriminal bahwa kalimat tersebut menjadi nasib sial buat mereka. Unit Resmob Polsek Mamajang yang di pimpin Aiptu Zaenal menangkap dan mengamankan dua orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Bentor) di Jl. Kalampeto Kota Makassar. (Selasa, 7/7/2020), malam.

Pada saat proses penangkapan kedua pelaku sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo. Namun startegi pengepungan lokasi tak membuat mereka untuk meloloskan diri. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Bentor dan merupakan hasil curian oleh pelaku tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi lebih lanjut Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian Bentor pada hari Minggu tanggal 5 juli 2020 sekitar pukul 01.00 wita, untuk lebih mendalami kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutur Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang.

Di tempat terpisah Kapolsek Mamajang mengatakan “Memang saat ini kami akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum terlebih kasus-kasus kriminal baik pencaharian DPO atau para pelaku. Untuk kasus pencurian Bentor memang ada yang kami tangkap tadi malam yakni Lk.AI alias Panjul (31 thn) dan Lk.RI alias Ical (38 thn), saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan apakah kedua pelaku tersebut memang spesialis curanmor atau tidak yang jelas kami akan periksa secara detil”, tegas Akp Ivan Wahyudi,.SH,.SIK Kapolsek Mamajang saat diwawancarai awak media

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum