Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Hukum

Dua Pelaku Pencuri Bentor Diamankan Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar

badge-check


					Dua Pelaku Pencuri Bentor Diamankan Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Bekerja keras memang tak pernah mengkhianati hasil, namun untuk para pelaku kejahatan kriminal bahwa kalimat tersebut menjadi nasib sial buat mereka. Unit Resmob Polsek Mamajang yang di pimpin Aiptu Zaenal menangkap dan mengamankan dua orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Bentor) di Jl. Kalampeto Kota Makassar. (Selasa, 7/7/2020), malam.

Pada saat proses penangkapan kedua pelaku sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo. Namun startegi pengepungan lokasi tak membuat mereka untuk meloloskan diri. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Bentor dan merupakan hasil curian oleh pelaku tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi lebih lanjut Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian Bentor pada hari Minggu tanggal 5 juli 2020 sekitar pukul 01.00 wita, untuk lebih mendalami kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutur Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang.

Di tempat terpisah Kapolsek Mamajang mengatakan “Memang saat ini kami akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum terlebih kasus-kasus kriminal baik pencaharian DPO atau para pelaku. Untuk kasus pencurian Bentor memang ada yang kami tangkap tadi malam yakni Lk.AI alias Panjul (31 thn) dan Lk.RI alias Ical (38 thn), saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan apakah kedua pelaku tersebut memang spesialis curanmor atau tidak yang jelas kami akan periksa secara detil”, tegas Akp Ivan Wahyudi,.SH,.SIK Kapolsek Mamajang saat diwawancarai awak media

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

11 Juli 2026 - 00:04 WITA

Trending di Hukum