Menu

Mode Gelap
Perkuat Integritas Daerah, Wakil Bupati Luwu Ikut Live Talk Show Pencegahan Korupsi Kemendagri Dorong UMKM Naik Kelas, Wabup Luwu Buka Edukasi Keuangan dan Wanti-Wanti Bahaya Investasi Ilegal Perkuat Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Gelar Awal Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Luwu dan Kejati Sulsel Koordinasikan Kelanjutan Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua Rapat Koordinasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi dengan Desa dan Kelurahan Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Hukum

Sah Administrasi, Sekjen DPP BAIN HAM RI Serahkan SK Mabes BRIGADE 83

badge-check


					Sah Administrasi, Sekjen DPP BAIN HAM RI Serahkan SK Mabes BRIGADE 83 Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.Com- 13/10 Sayap Organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) BRIGADE 83 akhirnya sah adminsitrasi setelah menerima surat keputusan dari DPP BAIN HAM RI yang diserahkan langsung oleh Suhardiman,SE.,SH Sekretaris Jenderal DPP BAIN HAM RI.

BRIGADE 83 BAIN HAM RI mendapatkan Surat Keputusan setelah pengurus BRIGADE 83 mengikuti pendidikan latihan dasar di Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan 26 September 2020 lalu.

Sekjen DPP BAIN HAM RI,Suhardiman,SE.,SH ,Mengatakan BRIGADE 83 adalah sayap organisasi BAIN HAM RI sebagai pejuang keadilan yang biasa disebut praktisi hukum , pasalnya pengurus dan anggota telah melewati kaderisasi atau pendidikan hukum.

Diharapkan BRIGADE 83 lahir di masyarakat sebagai pejuang keadilan yang memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan hak haknya sebagai masyarakat.

Ketua Bidang  OKK  DPP BAIN HAM RI ,Djaya,SKM.,SH membenarkan kehadiran BRIGADE 83 secara sah dan tersebar di seluruh Indonesia yang secara organisasi akan kordinasi dengan BAIN HAM RI yang ada di Wilayah atau Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

BRIGADE 83 adalah Pejuang Keadilan keanggotaannya secara resmi setelah mengikuti pendidikan latihan dasar dengan bukti sertifikat dan Kartu Tanda Anggota,tutup Djaya(*).

Baca juga

Kasus Dugaan Rekonstruksi Jembatan Malutu “Mengendap” di Kejari Luwu, IWO Soroti Laporan Bernomor 020/IWO.LUWU/X/2025

15 April 2026 - 21:04 WITA

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum