Menu

Mode Gelap
Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun 142.870 Anak di Luwu, Bunda Forum Anak Dorong Duta Anak Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemda Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pengembangan NIB, NOP, dan Zona Nilai Tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026 Perkuat Sinergi Antarinstansi, KPKNL Palopo Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Bahas Sertipikasi dan Pengelolaan BMN Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran KBLI RDTR Kawasan Perkotaan Belopa, Perkuat Sinergi Penataan

Hukum

Demo Salah Alamat BRIGADE 83 BAIN HAM RI Adukan AMPU Di Polres Gowa

badge-check


					Demo Salah Alamat BRIGADE 83 BAIN HAM RI Adukan AMPU Di Polres Gowa Perbesar

GOWA, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- 28/10 Sayap Lembaga Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) BRIGADE 83 Mengadukan  belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang ( AMPU ) Kepolres Gowa.

Markas Besar BRIGADE 83 BAIN HAM RI mengadukan AMPU kePolres Gowa akibat  mengelar aksi unjuk rasa di Kantor BAIN HAM RI di Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Citraland Celebes , selasa siang  27/10/20.

Panglima Markas Besar BRIGADE 83 BAIN HAM RI , Fadli M.Dg Leo menilai aksi AMPU di Kantor DPP BAIN HAM RI dinilai salah alamat,Pasalnya BAIN HAM RI tidak berafliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Yang kita adukan Jenderal Lapangan AMPU ViKtor Salus dan peserta aksi lainnya karena di duga aksinya ada indikasi fitnah dan kebohongan karena

tudingan yang di alamatkan ke BAIN HAM RI berafliasi denga KAMI hanya sebatas indikasi saja tapi tidak dapat membuktikan bahwa BAIN HAM RI berafliasi dengan KAMI,ungkap Fadli M Dg Leo.

Markas Besar BRIGADE 83 BAIN HAM RI mempercayakan Polres Gowa memproses Jenderal Lapangan dan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang ( AMPU ) terkait aksinya di Kantor DPP BAIN HAM RI (*).

Baca juga

Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun

14 Juni 2026 - 15:11 WITA

Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

10 Juni 2026 - 10:25 WITA

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Trending di Hukum