TEROPONGSULSELJAYA.com,- Dalam sejarah perkembangan agama Islam di NKRI merupakan agama mayoritas, pada masa kejayaannya Islam mencapai angka 95%, namun mengalami penurunan ke 88%, 87% dan saat tahun 2019 berada pada 82% dari seluruh total populasi di Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merilis Data Penduduk Indonesia Semester I 2020. Berdasarkan Data Kependudukan Semester I 2020 itu, jumlah total penduduk Indonesia per 30 Juni sebanyak 268.583.016 Jiwa. Dilansir dari siaran pers Dukcapil Kemendagri, dari jumlah itu sebanyak 135.821.768 orang adalah penduduk laki-laki. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 0,71% dibandingkan 2019, yaitu 134.858.411 jiwa.
Jumlah penduduk Indonesia yang tercatat diklasifikasikan dari berbagai suku dari seluruh total mencapai 785 etnis suku. Beberapa suku lainnya dianggap punah karena terjadi perkawinan campuran. Hal ini disampaikan oleh Informasi ilmu pengetahuan dan informasi bahwa jumlah penduduk Islam di Indonesia menurun selama 10 tahun ini secara persentase. Jumlah umat muslim di Indonesia per 2019, sekitar 222.454.572 juta orang dari kelompok masyarakat, kebanyakan dari orang suku Jawa, Aceh, Melayu, Sunda, Banjar, Banten, Betawi, Bugis, Gorontalo, Arab, dan Jambi yang tersebar diseluruh wilayah NKRI.

Islam masuk ke Indonesia pertama kali, kita tahu bersama bahwa jalur perdaganganlah yang digunakan sebagai jalur masuknya para pedagang muslim dari Gujarat, Persia, Yaman, Cina dan beberapa negara lainnya. Kearifan akhlak dan santunnya tata dagang dan penyelesaian akad yang dilakukan para pedagang muslim memberikan referensi tersendiri bagi masyarakat pesisir kala itu.
Keterpikatan awal tersebut menghantarkan ketertarikan tersendiri bagi masyarakat untuk lebih kenal dengan ajaran Islam. Masalah-masalah ekonomi sederhana yang terjadi di masyarakat pun secara alami memperoleh solusi bijak dari para pedagang muslim perantau maupun para ulama yang menyertainya. Perselisihan dagang, hak monopoli, kesantunan dagang, bagi waris bahkan hingga masalah pembagian harta kala terjadi perceraian.
Disaat para pedagang perantau ini mulai menetap dan membaur dengan warga, secara otomatis kajian ekonomi sederhana ini menjadi kajian umum dengan sendirinya. Masalah-masalah ekonomi dan pemecahannya pun semakin kompleks beriring dengan berkembangnya tata dan sistem masyarakat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh CEO Dinar Standar Rafiuddin Shikoh bahwa dalam pengembangan industri halal, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dibandingkan negara lain.
Bahkan masa pandemi Covid-19 menjadi momentum kebangkitan ekonomi halal di Indonesia. Pada lingkaran ekonomi Islam global di berbagai sektor, seperti keuangan, makanan / minuman, farmasi, kosmetik, fashion, property, pariwisata, dan media rekreasi, kesemua bisnis tersebut yang dikelolah oleh umat muslim menerapkan system Syariah Islam.
Selama masa Pandemic Covid-19, sektor pertanian sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pada sektor inilah memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan secara nasional dan tentunya yang menggerakkan sektor ini adalah mereka yang dominan beragama muslim di wilayah pedesaan. Hal ini tentunya dilakukan oleh para petani muslim bukan hanya sekedar dilakukan dalam rangka mendapatkan keuntungan dan omset semata, namun juga merupakan upaya dalam memberikan kemaslahatan bagi orang lain dan alam semesta. Umat Muslim memahami hakikat sebagai makhluk yang diciptakan untuk saling mendorong setiap umat menjalanan aktivitas bisnis secara amanah.
Perkembangan pertumbuhan ekonomi Islam secara nasional sebab ajaran Islam mengutamakan berbagai jenis nilai yang bisa digali dan dikembangkan untuk kehidupan manusia. Seperti nilai yang berhubungan dengan Tuhan, hubungan dengan mahluk hingga yang berkaitan dengan perilaku dan kebiasaan. Dalam Quran sendiri, ada banyak nilai yang bisa diambil seperti nilai tauhid, amanah, maslahah, iklash, adil, ihsan, istikhlaf, ukkhuwah, shiddiq dan nilai lainnya yang bersifat positif. Selain itu bisnis atau niaga dalam Syariah Islam mengedepankan nilai kejujuran (the value of integrity), nilai keadilan (the value of justice), dan nilai solidaritas (the value of solidarity). Ketiga nilai inilah yang menjadikan niaga dalam bisnis Islam dapat berkembang secara pesat di Indonesia, khususnya selama Pandemic Covid-19.
Reporter: dyroen






