Menu

Mode Gelap
Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

Hukum

Terima tantangan Ketum DPP BAIN HAM RI, DPD BAIN HAM RI Bulukumba Sebar Baliho Ajakan Bentuk Klinik Hukum di Seluruh Desa

badge-check


					Terima tantangan Ketum DPP BAIN HAM RI, DPD BAIN HAM RI Bulukumba Sebar Baliho Ajakan Bentuk Klinik Hukum di Seluruh Desa Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- 24/11 Pengurus Dewan Pimpinan Daerah  ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Bulukumba , membuktikan keseriusannya dalam pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba.

Keseriusan tersebut di buktikan Pemgurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba dengan kerja awal melakukan pendataan terhadap masyarakat Kabupaten Bulukumba yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang berminat bergabung sebagai pejuang keadilan. Selain itu Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba mensosialisasikan klinik hukum di masyarakat dengan menyebar beberapa Baliho ajakan bergabung.

Saat di konfirmasi awak media , Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin,S.Sos, Mengatakan Klinik Hukum adalah program prioritas BAIN HAM RI sehingga masyarakat harus mengetahui bahwa BAIN HAM RI ada di Bulukumba dengan programnya yang berpihak pada masyarakat dengan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Uswatun Hasanah Amin,S.Sos optimis Klinik Hukum di desa dengan batas waktu enam  bulan kerja setelah di lantik beberapa bulan lalu  dapat terwujud, karena pengurus DPD BAINHAM RI Bulukumba memlliki jaringan sampai akar rumput .

Bukan hanya membentuk saja ,Uswatun berharap nama yang terdaftar di desa harus di bekali ilmu hukum minimal nantinya mengikuti pendidikan Paralegal dan terus mendapat bimbingan dari DPW dan DPP BAIN HAM RI serta Tim Kerja Nasional ( TKN ) Pembentukan Klinik Hukum diseluruh desa di Indonesia.

Ketua Tim Kerja Nasional Pembentukan Klinik Hukum di seluruh Indonesia , Muh.Irwan,SH ,merespon dan mendukung DPD dan DPW BAIN RI di seluruh Indonesia yang cepat menjalankan program Klinik Hukum.

Muh Irwan,SH menjanjikan Klinik Hukum rencananya terealisasi di seluruh Desa di Indonesia juni 2021 ( *).

Baca juga

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Puluhan Titik Tambang Emas Diduga Beroperasi di Marinding, Warga Desak Aparat Bertindak

1 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Trending di Hukum