Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat

Hukum

Terima tantangan Ketum DPP BAIN HAM RI, DPD BAIN HAM RI Bulukumba Sebar Baliho Ajakan Bentuk Klinik Hukum di Seluruh Desa

badge-check


					Terima tantangan Ketum DPP BAIN HAM RI, DPD BAIN HAM RI Bulukumba Sebar Baliho Ajakan Bentuk Klinik Hukum di Seluruh Desa Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- 24/11 Pengurus Dewan Pimpinan Daerah  ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Bulukumba , membuktikan keseriusannya dalam pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba.

Keseriusan tersebut di buktikan Pemgurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba dengan kerja awal melakukan pendataan terhadap masyarakat Kabupaten Bulukumba yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang berminat bergabung sebagai pejuang keadilan. Selain itu Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba mensosialisasikan klinik hukum di masyarakat dengan menyebar beberapa Baliho ajakan bergabung.

Saat di konfirmasi awak media , Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin,S.Sos, Mengatakan Klinik Hukum adalah program prioritas BAIN HAM RI sehingga masyarakat harus mengetahui bahwa BAIN HAM RI ada di Bulukumba dengan programnya yang berpihak pada masyarakat dengan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Uswatun Hasanah Amin,S.Sos optimis Klinik Hukum di desa dengan batas waktu enam  bulan kerja setelah di lantik beberapa bulan lalu  dapat terwujud, karena pengurus DPD BAINHAM RI Bulukumba memlliki jaringan sampai akar rumput .

Bukan hanya membentuk saja ,Uswatun berharap nama yang terdaftar di desa harus di bekali ilmu hukum minimal nantinya mengikuti pendidikan Paralegal dan terus mendapat bimbingan dari DPW dan DPP BAIN HAM RI serta Tim Kerja Nasional ( TKN ) Pembentukan Klinik Hukum diseluruh desa di Indonesia.

Ketua Tim Kerja Nasional Pembentukan Klinik Hukum di seluruh Indonesia , Muh.Irwan,SH ,merespon dan mendukung DPD dan DPW BAIN RI di seluruh Indonesia yang cepat menjalankan program Klinik Hukum.

Muh Irwan,SH menjanjikan Klinik Hukum rencananya terealisasi di seluruh Desa di Indonesia juni 2021 ( *).

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum