Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Hukum

Bupati Buat Ricuh Aksi Demo, Mahasiswa Laporkan Oknum Pemukulan

badge-check


					Bupati Buat Ricuh Aksi Demo, Mahasiswa Laporkan Oknum Pemukulan Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Aksi demontrasi yang di lakukan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba  dalam menagih janji 100 hari kerja Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Bulukumba berujung ricuh. (Senin 14 juni 2021).

Aksi premanisme yang dilakukan Bupati Bulukumba dan oknum ASN serta Satpol PP memukul sejumlah massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan kantor bupati bulukumba

Menyikapi hal tersebut, Ketua Cabang PMII Bulukumba Andi Chaidir Alif, mengatakan saat menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati Bulukumba, tiba- tiba Bupati Bulukumba datang menghadang aksi massa dengan menendang ban. Hal ini menganggu jalannya demonstrasi hingga membuat kegaduhan.

“kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, harusnya Bupati Bulukumba tidak melakukan tindakan arrogant terhadap aksi yang dilakukan PMII Bulukumba, apalagi menganggu jalannya demonstrasi,” kata chaidir saat di mintai keterangan, Senin, 14 Juni 2021.

Chaidir menambahkan, atas insiden pemukulan kepada rekannya, ia mengaku telah melaporkan kepihak kepolisian dengan membawah hasil visum.

Ia pun mengaku besok akan kembali melakukan aksi besar besaran di Mapolres Bulukumba jika laporannya tidak diproses dan akan kembali melakukan aksi di kantor bupati Bulukumba. (Red)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum