Menu ✖

Mode Gelap
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN Dari Wajo untuk Sulsel: IWO Perkuat Kebersamaan, Jaga Integritas Pers, dan Suarakan Aspirasi Masyarakat Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tekankan Penyelesaian Pekerjaan Dan Kekompakan Pegawai Dalam Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Hukum

Seorang Jurnalis Di Intimidasi,Oleh Sopir Anggota DPRD PALOPO.

badge-check


					Seorang Jurnalis Di Intimidasi,Oleh Sopir Anggota DPRD PALOPO. Perbesar

PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Lagi-lagi intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas kembali terjadi. Intimidasi dilakukan oknum seseorang yang mengaku berprofesi sebagai supir pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Rabu 7 Juli 2021.

Peristiwa tersebut terjadi di depan pintu masuk dan keluar Mapolres Palopo sekitar pukul 13:00 Wita. Kejadiannya bermula saat wartawan dari media cetak dan online Palopo Pos, Riawan Junaid, yang menunggu Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam keluar dari dalam ruang Unit Reskrim Polres Palopo. Beberapa saat kemudian, Abdul Salam kemudian keluar dari Mapolres Palopo. Saat itu juga Riawan mengambil dokumen berupa foto Abdul Salam yang keluar dari gerbang Mapolres Palopo.

Setelah mengambil dokumen foto itu, Riawan kemudian mendekati Abdul Salam dengan maksud mengkonfirmasi perihal berita di media online yang telah beredar di media sosial perihal “Dugaan Pencurian Arus Listrik PLN”. Setelah memperkenalkan diri dari media Palopo Pos dan mengajukan pertanyaan mengenai berita tersebut, Abdul Salam belum bisa memberi komentar sehingga, Riawan kemudian yang bermaksud meninggalkan lokasi, dia lalu didatangi oleh oknum yang mengaku supir pribadi dari Abdul Salam. Oknum lalu secara paksa dan kasar meminta menghapus dokumen foto-foto Wakil Ketua DPRD yang sempat direkam sebelumnya.

Dengan nada tinggi dan mimik wajah terlihat marah, oknum supir wakil ketua DPRD Palopo itu memaksa Riawan untuk menghapus foto tersebut.

“Ambil Ki foto tadi. Hapus itu foto, jangan dulu pergi, hapus ki itu foto. Nasuruh ka bapak hapus itu foto,” kata Riawan menirukan perkataan oknum supir pribadi Wakil Ketua DPRD Palopo saat itu.

Karena ngotot tidak mau menghapus foto tersebut, Riawan yang hendak mengambil sepeda motornya dengan maksud meninggalkan lokasi, kemudian didatangi lagi oleh salah seorang yang bersama dengan supir pribadi Abdul Salam dari dalam mobil dan kembali dengan nada tinggi dan mimik wajah terlihat marah memaksa Riawan untuk menghapus foto tersebut.

“Saya ditahan kedua orang itu, termaksud supir pribadi Abdul Salam dan satu orang lain yang menggunakan pakaian biasa. Saya ditahan tidak boleh meninggalkan depan Polres Palopo sebelum menghapus foto Abdul Salam yang saya ambil saat itu,”(*red*)

Baca juga

PETI Bajo Barat Kembali Beroperasi, Nama Wahyu Cs Mencuat di Tengah Sorotan Penegakan Hukum

14 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polres Luwu Tertibkan Aktivitas PETI di Bajo Barat, Tiga Alat Berat Diamankan

1 September 2026 - 19:38 WITA

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Luwu, Pengendara Motor Dilaporkan Meninggal Dunia

1 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Jejak Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin di Marinding Menguat, APH Didesak Bertindak

1 Agustus 2026 - 22:34 WITA

Kepala Desa Marinding Minta APH Tertibkan Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin

1 Agustus 2026 - 20:51 WITA

Trending di Hukum