Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

Hukum

Seorang Jurnalis Di Intimidasi,Oleh Sopir Anggota DPRD PALOPO.

badge-check


					Seorang Jurnalis Di Intimidasi,Oleh Sopir Anggota DPRD PALOPO. Perbesar

PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Lagi-lagi intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas kembali terjadi. Intimidasi dilakukan oknum seseorang yang mengaku berprofesi sebagai supir pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Rabu 7 Juli 2021.

Peristiwa tersebut terjadi di depan pintu masuk dan keluar Mapolres Palopo sekitar pukul 13:00 Wita. Kejadiannya bermula saat wartawan dari media cetak dan online Palopo Pos, Riawan Junaid, yang menunggu Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam keluar dari dalam ruang Unit Reskrim Polres Palopo. Beberapa saat kemudian, Abdul Salam kemudian keluar dari Mapolres Palopo. Saat itu juga Riawan mengambil dokumen berupa foto Abdul Salam yang keluar dari gerbang Mapolres Palopo.

Setelah mengambil dokumen foto itu, Riawan kemudian mendekati Abdul Salam dengan maksud mengkonfirmasi perihal berita di media online yang telah beredar di media sosial perihal “Dugaan Pencurian Arus Listrik PLN”. Setelah memperkenalkan diri dari media Palopo Pos dan mengajukan pertanyaan mengenai berita tersebut, Abdul Salam belum bisa memberi komentar sehingga, Riawan kemudian yang bermaksud meninggalkan lokasi, dia lalu didatangi oleh oknum yang mengaku supir pribadi dari Abdul Salam. Oknum lalu secara paksa dan kasar meminta menghapus dokumen foto-foto Wakil Ketua DPRD yang sempat direkam sebelumnya.

Dengan nada tinggi dan mimik wajah terlihat marah, oknum supir wakil ketua DPRD Palopo itu memaksa Riawan untuk menghapus foto tersebut.

“Ambil Ki foto tadi. Hapus itu foto, jangan dulu pergi, hapus ki itu foto. Nasuruh ka bapak hapus itu foto,” kata Riawan menirukan perkataan oknum supir pribadi Wakil Ketua DPRD Palopo saat itu.

Karena ngotot tidak mau menghapus foto tersebut, Riawan yang hendak mengambil sepeda motornya dengan maksud meninggalkan lokasi, kemudian didatangi lagi oleh salah seorang yang bersama dengan supir pribadi Abdul Salam dari dalam mobil dan kembali dengan nada tinggi dan mimik wajah terlihat marah memaksa Riawan untuk menghapus foto tersebut.

“Saya ditahan kedua orang itu, termaksud supir pribadi Abdul Salam dan satu orang lain yang menggunakan pakaian biasa. Saya ditahan tidak boleh meninggalkan depan Polres Palopo sebelum menghapus foto Abdul Salam yang saya ambil saat itu,”(*red*)

Baca juga

Hakim Vonis ETIK Binti MALLO Empat Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi, Terdakwa Ajukan Banding

8 Desember 2025 - 20:48 WITA

Tersangka Korupsi BPNT Luwu Ditangkap, Negara Rugi Rp2,24 Miliar: Modus Terungkap dalam Penyelidikan Panjang

5 Desember 2025 - 18:14 WITA

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar

3 Desember 2025 - 16:48 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Kasus Kekerasan Anak di Belopa Utara: Balita Tewas, Kasat Reskrim Polres Luwu Baru Gerak Cepat Bongkar Dugaan Penganiayaan

21 November 2025 - 15:40 WITA

Trending di Hukum